Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bawaslu Temui Menag Bahas Larangan Tempat Ibadah Jadi Tempat Kampanye, Singgung Anies
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Bawaslu Temui Menag Bahas Larangan Tempat Ibadah Jadi Tempat Kampanye, Singgung Anies
Nasional

Bawaslu Temui Menag Bahas Larangan Tempat Ibadah Jadi Tempat Kampanye, Singgung Anies

Bambang
Bambang Published 17 Dec 2022, 17:57
Share
3 Min Read
IMG 20221217 WA0058
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bersama dengan Kementerian Agama membahas adanya persoalan masjid dijadikan tempat yang mengarah pada kampanye menjelang Pilpres 2024, Jumat (16/12). Foto: Ist
SHARE

“Pada Pasal 280 Undang-Undang dilarang menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan sebagai tempat kampanye,” tandasnya.

Totok menegaskan, Bawaslu hanya mengimbau kepada Anies yang saat ini masih bakal calon presiden. Namun apabila sudah ditetapkan sebagai calon presiden, maka yang dilakukan Anies itu bisa terindikasi melakukan tindakan pelanggaran Pemilu dan bisa diberikan sanksi oleh Bawaslu RI.

“Kita hanya bisa mengimbau, jangan gunakan masjid hanya itu saja,” tegas Totok.

Pada kesempatan itu, Bawaslu yang bertemu dengan Menteri Yaqut Cholil membahas adanya persoalan masjid dijadikan tempat yang mengarah pada kampanye menjelang Pilpres 2024.

Baca Juga

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.(foto dok Bawaslu)
Dianggap Bebankan Biaya Bagi Calon, Bawaslu Usulkan Hapus Aturan Kampanye di Medsos
Akui Lemah Dalam Penindakan, Bawaslu Minta Transformasi Gakkumdu di Pemilu 2029
Bawaslu Wacanakan Penambahan Petugas Saat PSU Pilkada 2024

Totok mengaku mendapatkan banyak wawasan bahwa memang problem tempat ibadah ini bukan hanya problem politis. Tapi problem subtantif yang harus dibicarakan bersama, tidak bisa oleh satu pihak.

“Kita yang pertama silaturahmi dengan Gus menteri tentang dinamika politik yang ada, terutama yang menyangkut hari ini kan mulai banyak tempat ibadah yang dijadikan ajang kampanye,” ungkap Totok.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Bahas Larangan Tempat Ibadah, bawaslu, Singgung Anies, Tempat Ibadah Jadi Tempat Kampanye, Temui Menag
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221217 WA0106 Musyawarah Kerja Nasional PP PBSI 2022 : Bersiap Menghadapi Tantangan Berat di 2023
Next Article IMG 20221217 WA0135 Hujan Angin, Pohon Besar di Jalan Slamet Riyadi Jaktim Tumbang Timpa Kabel Listrik

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260507 WA0056
Jakarta Raya

Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja

Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Jakarta Raya
Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara
07 May 2026, 22:45
HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?