Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Indonesia Butuh Regulasi EPR untuk Sampah Plastik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Opini > Indonesia Butuh Regulasi EPR untuk Sampah Plastik
Opini

Indonesia Butuh Regulasi EPR untuk Sampah Plastik

Timur
Timur Published 17 Dec 2022, 14:30
Share
3 Min Read
KPNas sampah plastik
UU No.18/2008 tentang Pengelolaan Sampah mengamanatkan produsen yang mengeluarkan plastik kemasan atau lainnya harus menanggung beban limbahnnya. Foto: Ist
SHARE

Oleh: Bagong Suyoto
Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas)

Banyak orang mendiskusikan dan aksi nyata melakukan pengolahan dan pengurangan sampah plasti. Plastik banyak jenisnya, seperti jenis PET (botol dan gelas mineral), plastik PP, kantong kresek (berbagai warna dan sablon), plastik LD, mainan, naso, PK, ember (berbagai warna), himpek, PVC, dll.

Biasanya kegiatan penyediaan bahan baku daur ulang hanya fokus beberapa jenis plastik, tidak semua ditangani. Karena membutuhkan modal dan infrastruktur yang besar. Bagi pelapak/usaha kecil menengah tak mampu menyediakan modal Rp 200 juta, Rp 500 juta, apalagi Rp 1 miliar. Belum lagi infrastrukturnya dan pelaratan kerja, seperti lahan minimal 500m2, hanggar/gudang, kalau pakai mesin press harganya Rp 65-85 juta/unit, pasang listrik 3 pas setidaknya Rp 15-20 juta, kendaraan angkut, timbangan, dll.

Jelas, kegiatan penyediaan bahan baku untuk industri daur ulang butuh modal besar. Sehingga tidak setiap komunitas, pengepul kecil menengah mampu menyediakan permodalan, teknologi, infrastruktur, kendaraan yang cukup. Semua itu harus didukung oleh perusahaan yang mengeluarkan produk tersebut.

Baca Juga

IMG 20260810 WA0029
Punya Rumah Kontrakan? Pemerintah Bidik Pajaknya Mulai 2027
Dorong Pertumbuhan Industri Otomotif Tanah Air, Pemerintah Siapkan Insentif Khusus
Mabes Polri Diminta Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bagong Suyoto, daur ulang, EPR, kebijakan pengolahan sampah plastik, Ketua Koalisi Persampahan Nasional, KPNas, lestari, lingkungan, negara, OPINI, Pemerintah, polusi, polutan, sampah plastik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kartu BPJS Foto Ist Kepesertaan JKN Kesehatan 89,7 Persen, Pemerintah Dorong Peserta Aktif
Next Article IMG 20221217 WA0118 Kejurnas Perorangan Taruna PBSI 2022: Pebulutangkis Tangerang Arviani Sabrina Juara di Tunggal Putri

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
EkonomiHeadline
Garuda Indonesia Copot Direktur Niaga Reza Aulia Hakim, Kegiatan Operasional Berjalan Normal
13 Aug 2026, 14:19
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Serahkan JKM kepada Ahli Waris Ketua RT
13 Aug 2026, 12:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?