Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Indonesia Butuh Regulasi EPR untuk Sampah Plastik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Opini > Indonesia Butuh Regulasi EPR untuk Sampah Plastik
Opini

Indonesia Butuh Regulasi EPR untuk Sampah Plastik

Timur
Timur Published 17 Dec 2022, 14:30
Share
3 Min Read
KPNas sampah plastik
UU No.18/2008 tentang Pengelolaan Sampah mengamanatkan produsen yang mengeluarkan plastik kemasan atau lainnya harus menanggung beban limbahnnya. Foto: Ist
SHARE

Mereka ini telah mengurusi dan membersihkan kotoran sampah perusahaan, apa yang didapat?! Perusahaan tidak ada timbal baliknya. Tidak ada rasa peduli. Merupakan bentuk kedunguan luar biasa. Ini juga artinya tidak peduli terhadap masa depan keberlanjutan lingkungan hidup.

Kapan negara akan sadar dan segera menyusun kebijakan dan regulasi EPR?! Apakah harus menunggu perintah Presiden RI? Kapan perusahaan-perusahaan pencipta kemasan yang sampah sangat besar, mungkin lebih dari 25 persen mau menerapkan EPR dan peduli sama sektor informal yang mengurusi kotoran sampahnya? (peri)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bagong Suyoto, daur ulang, EPR, kebijakan pengolahan sampah plastik, Ketua Koalisi Persampahan Nasional, KPNas, lestari, lingkungan, negara, OPINI, Pemerintah, polusi, polutan, sampah plastik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kartu BPJS Foto Ist Kepesertaan JKN Kesehatan 89,7 Persen, Pemerintah Dorong Peserta Aktif
Next Article IMG 20221217 WA0118 Kejurnas Perorangan Taruna PBSI 2022: Pebulutangkis Tangerang Arviani Sabrina Juara di Tunggal Putri

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur
03 May 2026, 12:29
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?