IPOL.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan persentase kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga November 2022 mencapai 2022 sekitar 89,7 persen.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa, saat mengikuti webinar Universal Health Coverage (UHC) Day 2022 “Akselerasi dan Transformasi untuk Akses Layanan Kesehatan bagi Semua” secara online di Jakarta, Sabtu, (17/12).
“Peserta JKN mencapai 89,7 persen dari total penduduk 275 juta jiwa. Ini termasuk yang tidak aktif atau menunggak iuran, tidak melakukan iuran,” ungkapnya.
Pihaknya berharap ada penguatan peran BPJS Kesehatan serta kementerian/lembaga terkait agar tercapai cakupan kepesertaan aktif JKN yang lebih baik secara bertahap.
“Intinya kita dorong sekarang peserta aktif,” ucapnya.
Harapannya, dengan dorongan cakupan kepesertaan aktif, maka di 2024 seluruh warga telah menjadi peserta aktif JKN. Sehingga bisa memanfaat jaminan kesehatan sesuai kebutuhan.
Selain perluasan cakupan kepesertaan, pemerintah berharap ada perbaikan akses dan mutu pelayanan untuk peserta layanan JKN. Yakni, dengan penerapan program kebijakan jaminan kesehatan dan transformasi pelayanan kesehatan.
Pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di bidang kesehatan, visinya adalah meningkatkan pelayanan kesehatan menuju Universal Health Coverage. (ahmad)