Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kepesertaan JKN Kesehatan 89,7 Persen, Pemerintah Dorong Peserta Aktif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Kepesertaan JKN Kesehatan 89,7 Persen, Pemerintah Dorong Peserta Aktif
News

Kepesertaan JKN Kesehatan 89,7 Persen, Pemerintah Dorong Peserta Aktif

Iqbal
Iqbal Published 17 Dec 2022, 14:00
Share
1 Min Read
kartu BPJS Foto Ist
Ilustrasi karti kepesertaan BPJS kesehatan. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan persentase kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga November 2022 mencapai 2022 sekitar 89,7 persen.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa, saat mengikuti webinar Universal Health Coverage (UHC) Day 2022 “Akselerasi dan Transformasi untuk Akses Layanan Kesehatan bagi Semua” secara online di Jakarta, Sabtu, (17/12).

“Peserta JKN mencapai 89,7 persen dari total penduduk 275 juta jiwa. Ini termasuk yang tidak aktif atau menunggak iuran, tidak melakukan iuran,” ungkapnya.

Pihaknya berharap ada penguatan peran BPJS Kesehatan serta kementerian/lembaga terkait agar tercapai cakupan kepesertaan aktif JKN yang lebih baik secara bertahap.

Baca Juga

oper
Kemenkes Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Ratusan Warga di Wilayah Terpencil
Perkuat Literasi di Kalangan Siswa Lewat BPJS Menyapa
Cegah Penularan Virus, Kemenkes Mulai Imunisasi MR bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

“Intinya kita dorong sekarang peserta aktif,” ucapnya.

Harapannya, dengan dorongan cakupan kepesertaan aktif, maka di 2024 seluruh warga telah menjadi peserta aktif JKN. Sehingga bisa memanfaat jaminan kesehatan sesuai kebutuhan.

Selain perluasan cakupan kepesertaan, pemerintah berharap ada perbaikan akses dan mutu pelayanan untuk peserta layanan JKN. Yakni, dengan penerapan program kebijakan jaminan kesehatan dan transformasi pelayanan kesehatan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: JKN, Kemenkes, RPJMN 2020-2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article digital tren Simak Tren Transaksi Digital Berikut Ini, Tercatat Midtrans di 2022
Next Article KPNas sampah plastik Indonesia Butuh Regulasi EPR untuk Sampah Plastik

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur
03 May 2026, 12:29
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?