Dia berharap, sinergi yang dilakukan bersama IAI Jakarta dapat mendorong peningkatan kontribusi Arsitek dalam pembangunan khususnya di Jakarta melalui penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
“Pemantauan dan evaluasi akan dilakukan secara berkala minimal satu kali dalam setahun. Tentunya kami berharap, sinergi yang kami lakukan bersama IAI Jakarta dapat mendorong kontribusi Arsitek terhadap pembangunan melalui penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni,” ungkapnya.
Sesuai dengan arahan Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, lanjutnya, DKI Ingin mewujudkan iklim berusaha yang kondusif di Jakarta melalui kemudahan perizinan/nonperizinan dan penyelenggaraan pelayanan publik yang Prima.
Senada dengan Benni, Ketua IAI Jakarta, Doti Windajani mengatakan, perjanjian kerja sama dalam penerbitan dan perpanjangan lisensi Arsitek ini dapat menjadi penjamin kualitas pembangunan di Jakarta dan pemenuhan persyaratan kompetensi sebagaimana diatur dalam perundang-undangan, khususnya UU Nomor 6 Tahun 2017 tentang arsitek dan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.