Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jangan Candu Mi Instan Kalau Kamu Tidak Mau Alami Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Jangan Candu Mi Instan Kalau Kamu Tidak Mau Alami Ini
Gaya hidup

Jangan Candu Mi Instan Kalau Kamu Tidak Mau Alami Ini

Timur
Timur Published 04 Dec 2022, 08:07
Share
6 Min Read
mi mie instan
Kandungan garam, dan pengawet menjadikan kuliner ini bila dikonsumsi berlebihan rentan menimbulkan penyakit. Foto: Pexels
SHARE

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah kemasan mi instan yang digunakan. Ada mi instan yang dikemas dengan bahan yang menggunakan stirofoam yang mengandung bahan kimia bisphenol A (BPA).

Bahan BPA tersebut diketahui dapat mengganggu cara kerja hormon dan memengaruhi perkembangan otak pada bayi dan anak-anak. Sementara pada orang dewasa, kandungan tersebut dapat meningkatkan risiko terjadinya penyakit jantung dan kanker.

  1. Saluran pencernaan

    usus pencernaan
    Foto: Istock

Mi instan sebenarnya merupakan jenis makanan yang tidak mudah dicerna, sehingga membuat kerja sistem saluran cerna menjadi lebih berat. Bila dikonsumsi terlalu sering atau terlalu banyak, hal ini dapat menyebabkan gangguan pada saluran pencernaan.

  1. Tekanan darah tinggi

Bumbu yang digunakan di dalam mi instan biasanya memiliki kandungan garam atau natrium yang tinggi. Di dalam satu kemasan mi instan mengandung sekitar 860 mg natrium.

Baca Juga

Hotel Ciputra Jakarta berkolaborasi dengan Ciputra Hospital menghadirkan rangkaian menu sehat untuk para pasien dewasa maupun anak-anak. (dok. Hotel Ciputra Jakarta).
Kolaborasi dengan Ciputra Hospital, Executive Chef Hotel Ciputra Jakarta Hadirkan Kreasi Menu Lokal Hingga Internasional untuk Pasien
Bukber di Sunlake Hadirkan Sensasi Berkeliling di Benua Asia ‘Treasure of Asian Taste’
Sambut Ramadan, Hotel 88 Fatmawati Luncurkan Paket Iftar Bernuansa Nusantara

Jumlah natrium tersebut belum ditambah dari kandungan natrium dalam makanan lain yang Anda konsumsi pada hari yang sama. Padahal, asupan natrium yang disarankan setiap harinya tidak lebih dari 2.000–2.400 mg atau setara 5–6 gram garam.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bugar, diabetes, gaya hidup, ginjal, indoffod, indomi, kanker, karbohidrat, kuliner, mi instan, mie, Penyakit, pola makan, ramen, sehat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ILCS Pelindo Dorong Digitalisasi Pelabuhan, ILCS Lakukan Ekspansi
Next Article IMG 20221203 WA0060 Aroma Green Bean Kopi Sipirok Asal Tapanuli Selatan Binaan PLN Menembus Pasar Internasional

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?