IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua mantan Komisaris Utama PT Surveyor Indonesia (SI), SMT dan BAW. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan oleh PT SI. Khususnya diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Operasional PT SI, Bambang Isworo (BI).
“Diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dari Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (20/12).
Sebelumnya, Senin (19/12), Kejagung juga memeriksa mantan Komisaris Utama PT SI lainnya berinisial DP. Saat itu, DP yang diperiksa bersama DH selalu Kabag Audit PT SI juga didalami keterangannya terkait keterlibatan tersangka BI.
Selain ditetapkan tersangka rasuah tersebut, BI diketahui juga ditetapkan tersangka korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi.
Penetapan tersangka itu menyusul pemeriksaan isterinya beserta sejumlah saksi lainnya di Gedung Bundar, termasuk penggeledahan Kantor PT SI yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Kav 56, Jakarta Selatan. (Yudha Krastawan)