Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Setuju Pembebasan 9 Tersangka Pengancaman dan Penadahan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Setuju Pembebasan 9 Tersangka Pengancaman dan Penadahan
Hukum

Kejagung Setuju Pembebasan 9 Tersangka Pengancaman dan Penadahan

Bambang
Bambang Published 28 Dec 2022, 13:30
Share
1 Min Read
IMG 20221228 WA0042
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung.
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung menyetujui tiga permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice).

Dari tiga permohonan tersebut, dua di antaranya diajukan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Singkil. Sedangkan satunya lagi diajukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

“Dari kedua permohonan tersebut, terdapat delapan tersangka kasus dugaan pengancaman dari Kejaksaan Negeri Aceh Singkil,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (28/12).

Kedelapan tersangka itu adalah tersangka Sonang (alm), tersangka Salman, tersangka Yusmi Tando dan tersangka Anto. Sementara empat tersangka lainnya yakni, tersangka Rasuluddin, tersangka Miftahuddin, tersangka Amansyah, tersangka Hardi Muajirin.

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Ketut Sumedana. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan

Sedangkan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, hanya terdapat satu orang tersangka, yakni Kelvin Firman Morza Firdaus. “Dia (Kelvin Firman Morza Firdaus) disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan,” tandas Sumedana.

Atas hal itu, Jampidum Fadil Zumhana pun telah memerintahkan kepada para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 9 Tersangka Pengancaman, keadilan restoratif (restorative justice)., Kejagung Setuju Pembebasan, kejaksaan agung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 116 Polisi Ungkap Kronologi Nenek Renta Tewas di Tabrak Harley Davidson
Next Article IMG 20221228 WA0046 Laporkan Kinerja Politik, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Ingatkan Amanat Jokowi

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?