Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kerjasama Bundling PAM Jaya dan Moya Jadi Pilot Project Percepatan Implementasi KPBU
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Kerjasama Bundling PAM Jaya dan Moya Jadi Pilot Project Percepatan Implementasi KPBU
Jakarta Raya

Kerjasama Bundling PAM Jaya dan Moya Jadi Pilot Project Percepatan Implementasi KPBU

Bambang
Bambang Published 08 Dec 2022, 15:17
Share
4 Min Read
IMG 20221208 WA0039
Dirut PAM Jaya menghadiri diskusi publik bertajuk “Unlocking the Potential of Creative Infrastructure Financing Towards Indonesia’s Sustainable Development” yang digelar EY Indonesia. Foto: ist
SHARE

“Kerja sama PAM JAYA dengan PT Moya Indonesia sangat berbeda dengan kerja sama sebelumnya. Kerja sama ini mengadopsi pola Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan telah mempertimbangkan rekomendasi KPK hingga pendampingan pengadaan oleh konsultan bisnis (PWC, Deloitte, dan EY) juga dikuatkan oleh pendampingan Kejaksaan Tinggi melalui produk legal, opini, dan juga pendampingan asesmen bisnis oleh BPKP dan koordinasi dengan SKPD Pemprov. DKI Jakarta,” tegas Arief.

Arief melanjutkan, dari proses bisnis pengelolaan air di DKI Jakarta, PT Moya Indonesia hanya mengelola proses produksi di enam Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PAM JAYA. Hanya sebagian. Sementara tujuh IPA lainnya tetap dikelola oleh PAM JAYA.

IMG 20221208 WA0040

“Hanya di bagian produksi, sementara di proses bisnis lainnya, seperti air baku, distribusi, dan pelayanan pelanggan dilakukan sendiri oleh PAM JAYA. Kendali penuh operasional dan pelayanan ada di PAM JAYA, dan tidak ada aset PAM JAYA yang dijual kepada pihak lain. Selain itu, kami punya hak untuk menghentikan kerja sama apabila diperlukan,” tambah Arief. (pin)

Baca Juga

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Foto: Pemprov DKI Jakarta
Pelanggan PAM Jaya Bakal Dapat Ganti Rugi Jika Alami Gangguan
Menuju Kota Global, PAM Jaya Dorong Gedung Tinggi di Jakarta Tinggalkan Air Tanah
Sinergi PAM JAYA dan PALJAYA Revitalisasi MCK Komunal di Manggarai
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herri Trisaputra Zuna, Jadi Pilot Project Percepatan Implementasi KPBU, Kerjasama Bundling PAM Jaya, moya, pam jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221208 WA0038 Lagi, JAM Pidum Bebaskan Dua Tersangka KDRT
Next Article IMG 20221208 WA0037 Dibebani Biaya Sewa Tinggi, Paguyuban Sate Taican Senayan Ngadu Ke Dewan

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

Headline
Tembus Blokade AS, Supertanker Iran Pengangkut Minyak Rp3,8 Triliun Masuki Perairan Indonesia
03 May 2026, 19:15
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?