IPOL.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengaku akan membidik potensi korupsi dalam perihal layanan publik di sektor perizinan. Hal ini diungkapkan Firli saat meninjau Mobil Service Unit Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta yang turut meramaikan semarak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022.
“Mari kita bangun pelayanan publik di Pemprov DKI Jakarta yang mudah, murah, cepat, tepat waktu dan tanpa korupsi. Bersatu Berantas Korupsi,” ujar Firli seperti dikutip dari laman instagram DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta @layananjakarta, Senin, (12/12/2022).
Menurutnya, semangat dan komitmen berantas korupsi merupakan kunci memajukan kesejahteraan umum. Salah satunya, kata Firli, dengan penyelenggaraan pelayanan publik pengurusan perizinan/nonperizinan yang mudah diakses oleh masyarakat.
Dia menegaskan, Indonesia bisa maju kalau Indonesia bebas dari korupsi. Indonesia bisa memajukan kesejahteraan umum kalau kita semua memiliki semangat komitmen dan gerakan yang bersatu berantas korupsi.
“Hari ini dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, saya datang ke pusat layanan terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pesan saya satu yakni beri kemudahan terhadap pemberiaan izin apapun, izin usaha, izin ekonomi, izin pembangunan, semua harus dipermudah,” kata Firli.
Dia mencontohkan, potensi korupsi di pelayanan publik salah satunya dapat dilihat dari akses dan kemudahan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik kepada pemohon perizinan/nonperizinan.
“Karena sesungguhnya apabila perizinan mudah, maka itu pasti tidak ada korupsi. Sementara itu, jika pengurusan izin sulit, pasti ada korupsi,” imbuh Firli
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra memastikan, pihaknya akan terus berkomitmen amanah dan berdedikasi sepenuh hati dalam memberikan pelayanan publik yang Prima kepada masyarakat. Terbukti dengan berhasil meraih berbagai penghargaan, diantaranya kembali mempertahankan penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dengan Nilai Tertinggi (A) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
“Insya Allah, melalui komitmen amanah dan dedikasi sepenuh hati serta dukungan dari masyarakat, kami akan terus hadir sebagai inisiator dan inovator serta menjadi inspirasi dalam mewujudkan peyelenggaraan pelayanan publik yang Prima,” kata Benny. (pin)