IPOL.ID – Sejumlah mantan petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengadu ke DPRD DKI Jakarta untuk menanyakan nasibnya. Mereka terkena imbas Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian PJLP dengan pembatasan usia hingga 56 tahun.
“Kami sudah dapat tanda terima dari DPRD, kita hari ini menyampaikan surat ke Ketua DPRD DKI Jakarta tentang permohonan agar Kepgub no 1095 ditunda, diberlakukan di tahun 2023,” ujar salah satu PJLP Badan Air, Azwar Laware kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).
Selain itu, ungkapnya, sejumlah PJLP yang terkena aturan itu meminta DPRD DKI Jakarta memperjuangkan hak mereka agar PJLP yang berusia 56 tahun ke atas bisa dipekerjakan kembali di UPK Badan Air minimal 1 tahun lagi,” katanya.
Menurutnya, petugas PJLP yang kini menjadi pengangguran itu belum memiliki persiapan karena aturan yang diteken Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono per 1 November 2022 lalu belum tersosialisasikan secara baik. Baik untuk mencari pekerjaan lain, pulang kampung atau berwiraswasta.
“Maka kami mohon kepada semua pihak di Pemprov baik di Pj Gubernur DKI Jakarta maupun Ketua DPRD agar mempertimbangkan betul kebijakannya kepada PJLP yang usia lanjut. Karena betul-betul dia mau beralih ke usaha yang lain, belum ada persiapan modal sama sekali,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku telah mengecek ke lapangan terkait kondisi PJLP yang terimbas kebijakan itu. Menurutnya, sebagian besar petugas PJLP baik-baik saja menjalankan tugas dengan normal.
“Saya cek, tadi kan saya ke penjaringan, ke beberapa ini, pjlp normal-normal saja. Mungkin ada satu-dua di Kelurahan, ya wajar. Tapi tadi saya sudah perintahkan untuk difasilitasi,” kata Heru.
Terpisah, Humas Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengaku akan mengikuti arahan PJ Gubernur DKI Jakarta untuk membatasi usia PJLP hingga 56 tahun.
“Ya kami sih ikut arahan pak pj tapi nanti akan kami carikan solusinya gimana baiknya yang pasti baik buat semuanya. Dan kami bikin posisi yang bisa mengakomodir yang 56 tadi,” katanya. (Peri)