Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PJLP Badan Air Ngadu Ke DPRD Imbas Pembatasan Usia Kerja
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > PJLP Badan Air Ngadu Ke DPRD Imbas Pembatasan Usia Kerja
Jakarta Raya

PJLP Badan Air Ngadu Ke DPRD Imbas Pembatasan Usia Kerja

Farih
Farih Published 30 Dec 2022, 18:00
Share
2 Min Read
gub dki
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berfoto dengan PJLP di Kelurahan Penjaringan. Foto: PPID Jakarta
SHARE

IPOL.ID – Sejumlah mantan petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengadu ke DPRD DKI Jakarta untuk menanyakan nasibnya. Mereka terkena imbas Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian PJLP dengan pembatasan usia hingga 56 tahun.

“Kami sudah dapat tanda terima dari DPRD, kita hari ini menyampaikan surat ke Ketua DPRD DKI Jakarta tentang permohonan agar Kepgub no 1095 ditunda, diberlakukan di tahun 2023,” ujar salah satu PJLP Badan Air, Azwar Laware kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).

Selain itu, ungkapnya, sejumlah PJLP yang terkena aturan itu meminta DPRD DKI Jakarta memperjuangkan hak mereka agar PJLP yang berusia 56 tahun ke atas bisa dipekerjakan kembali di UPK Badan Air minimal 1 tahun lagi,” katanya.

Menurutnya, petugas PJLP yang kini menjadi pengangguran itu belum memiliki persiapan karena aturan yang diteken Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono per 1 November 2022 lalu belum tersosialisasikan secara baik. Baik untuk mencari pekerjaan lain, pulang kampung atau berwiraswasta.

Baca Juga

Anggota DPRD Fraksi Demokrat yang juga Komisi D DPRD DKI, Neneng Hasanah saat reses di RT 06/RW 02, Sukapura, Jakut.(Foto Sofian/ipol.id
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
Pergantian Ketua DPRD DKI Dinilai Jadi Sejarah Baru bagi PKS
Ketua DPRD DKI Baru Diminta Tak Hanya Berkomunikasi dengan Elite Fraksi
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPRD DKI Jakarta, pjlp badan air, usia kerja
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article trans 1 Transjakarta Tambah Armada saat Perayaan Malam Tahun Baru, Layani hingga Pintu 3 TMII
Next Article a77a49547c6d2f66fd1b524270897c91 754x 1 Ini 4 Negara “Lempar Handuk” dari Piala AFF, Nomor 3 Langganan Pakai Pemain Naturalisasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Hukum
Polisi Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus Rp645 Miliar
10 Jun 2026, 18:28
HeadlineOlahraga
Indonesia Siap Berlaga  di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026
10 Jun 2026, 15:32
Kriminal
Dua Tersangka Pembobol Tara Cafe di Cilandak Ditangkap di Kontrakan di Cawang
10 Jun 2026, 18:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?