Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pro-kontra Larangan Rokok Ketengan, Jokowi Harus Pahami kebiasaan Masyarakat Kelas Bawah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pro-kontra Larangan Rokok Ketengan, Jokowi Harus Pahami kebiasaan Masyarakat Kelas Bawah
HeadlineNasional

Pro-kontra Larangan Rokok Ketengan, Jokowi Harus Pahami kebiasaan Masyarakat Kelas Bawah

Bambang
Bambang Published 27 Dec 2022, 12:46
Share
4 Min Read
IMG 20221226 WA0018
Presiden Jokowi menerbitkan No.25 Tahun 2022 terkait larangan penjualan rokok batangan. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID-Menuai Pro-kontra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan berencana melarang penjualan rokok batangan sebagaimana dalam  peraturan pemerintah yang akan disusun pada 2023.

Rencana itu diketahui dari salinan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang diteken Jokowi pada 23 Desember 2022.

Dalam beleid itu, pemerintah berencana menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Larangan penjualan rokok batangan merupakan satu dari tujuh pokok materi muatan yang akan diatur dalam rancangan peraturan pemerintah itu.

Baca Juga

ari dwipayana
Jaminan Kesehatan bagi Eks Menteri, Dwipayana: “Bentuk Perhatian Jokowi”
Terkait Kepala BIN, Puan Surati Jokowi
Belum Diserahkan ke DPR, Presiden Jokowi Baru Teken Daftar Nama Capim dan Cadewas KPK

Sejumlah perokok pun mulai mengeluhkan rencana penerapan kebijakan tersebut. Salah seorang warga Pancoran, Jakarta Selatan, Darma (24) mengaku kaget dengan rencanayang dianggap tiba-tiba ini. Menurutnya, pemerintah saat ini terlalu banyak membuat kebijakan yang mengatur kehidupan warga kelas menengah ke bawah.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kebiasaan Masyarakat Kelas Bawah, Larangan Jokowi, Presiden Jokowi, Pro-kontra Larangan Rokok Ketengan, Rokok batangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article a04f6e07 0caf 46f9 821d 07829ae63f54 Mitigasi Ancaman Banjir Awal Tahun, Pemprov DKI Jakarta Gandeng BNPB
Next Article IMG 20221227 WA0080 Seratus Lebih Rumah di Gang Amal 1 Pela Mampang Ludes Diamuk Api, Burung Nuri Ikut Terpanggang

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi
Ekonomi

OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor

Olahraga
Turnamen JAPFA FIDE Rated 2026 Berlangsung Ketat, 5 Pecatur Papan Atas Mengoleksi Poin Sama 5,5 pts
25 May 2026, 23:52
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Jakarta Raya
FPPJ Apresiasi Langkah Wali Kota Jakbar Atasi Maraknya Begal
25 May 2026, 20:41
Politik
Sari Yuliati Tinjau Jamaah Haji NTB di Mekkah, Serap Aspirasi dan Pastikan Pelayanan Jamaah Optimal Jeddah
25 May 2026, 20:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?