“Sebagai orang aktif merokok sehari-hari menilai kebijakan ini sangat lucu, aneh menurut saya, kenapa pemerintah sering kali mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang justru nggak menghasilkan apa-apa buat orang kecil?” tanya Sudira.
Menurutnya, dengan cukai hasil tembakau (CHT) yang ditetapkan naik per 1 Januari 2023, beban perokok akan semakin berat.
Ke depan, perokok seperti dirinya mesti membeli bungkusan. Kerugian ini pun juga menurutnya akan berdampak pada warung-warung kecil yang justru mendapat banyak untung dari menjual rokok ketengan.
“Warung-warung kelontong dan asongan kan banyak yang jualan ecer, pasti mereka teriak, mereka pasti larinya ke warung-warung yang besar karena spare harganya kan cukup beda,” jelasnya.
Bahkan, ia meyakini terbitnya aturan ini tak akan berjalan efektif. Pasalnya, berbagai aturan kerap diterabas oleh warga sebab pengawasan aturannya pun minim.
“Selama pengawasannya nggak bagus, keberulangan akan terus terjadi. Anak-anak ya (tetap) gampang dapat rokok,” ungkapnya.