IPOL.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin bikin heboh. Itu setelah dia disebut memiliki harta kekayaan hingga Rp23,8 miliar atau paling tajir di antara pejabat Pemprov DKI lainnya.
Dari data LKHPN periode 2021 yang dilansir dari https://elhkpn.kpk.go.id/, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin memiliki dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 23,8 miliar.
Disinggung soal harta kekayaannya itu, Arifin mengaku jika ada kesalahan saat pengisian data di elhkpn.
“Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti kita perbaiki. Kami yang mengisi. Ya, kelebihan waktu ngisi. nanti kita perbaiki,” ujar Arifin kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Meski dipertegas lagi berapa sebenarnya jumlah kekayaan yang dimiliki orang nomor satu Satpol PP DKI Jakarta, dia masih bergeming dengan alasan masih dihitung.
“Lagi dihitung, lagi dihitung ya. yang jelas ada kesalahan ya,” katanya.
Jumlah kekayaan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini diungkit pertama kali oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.