IPOL.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin bikin heboh. Itu setelah dia disebut memiliki harta kekayaan hingga Rp23,8 miliar atau paling tajir di antara pejabat Pemprov DKI lainnya.
Dari data LKHPN periode 2021 yang dilansir dari https://elhkpn.kpk.go.id/, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin memiliki dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 23,8 miliar.
Disinggung soal harta kekayaannya itu, Arifin mengaku jika ada kesalahan saat pengisian data di elhkpn.
“Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti kita perbaiki. Kami yang mengisi. Ya, kelebihan waktu ngisi. nanti kita perbaiki,” ujar Arifin kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Meski dipertegas lagi berapa sebenarnya jumlah kekayaan yang dimiliki orang nomor satu Satpol PP DKI Jakarta, dia masih bergeming dengan alasan masih dihitung.
“Lagi dihitung, lagi dihitung ya. yang jelas ada kesalahan ya,” katanya.
Jumlah kekayaan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini diungkit pertama kali oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Menanggapi hal ini, Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif mendorong Inspektorat DKI Jakarta untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Menurutnya, besarnya kekayaan para pejabat itu mencederai kepatutan. Namun, tegasnya, perlu penelitian lebih lanjut jika temuan harta pejabat ya g melimpah itu jika diasumsikan melanggar hukum.
“Tapi kalau Sisi kepatutan perlu ditindaklanjuti perlu didalami, yang mendalami adalah inspektorat biar patut dan enak dibaca kan pimpinan seperti tongkat dia ada bayangannya bayangannya ikut anak buahnya kira-kiranya seperti itu,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan mendesak Inspektorat Pemprov Jakarta untuk menindaklanjutinya temuan KPK itu dan memeriksa para pejabat Pemprov tersebut. Menurutnya, Inspektorat bisa mulai memeriksa 25 orang Kepala Dinas dan Deputi Gubernur Jakarta berdasarkan data dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2021.
“Para pejabat itu semua harus membuktikan hartanya berasal dari mana dan bagaimana mendapatkannya,” katanya.
Dari sejumlah pejabat yang menjadi milyarder itu, Azas Tigor merasa heran dengan harta kekayaan yang dimiliki oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin. Dalam data dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Kasatpol PP Arifin memiliki dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 23,8 miliar yang tersebar di Jakarta Barat, Tangerang, dan Jakarta Timur.
“Seluruh bidang tersebut merupakan hasil perolehan sendiri dan hibah tanpa akta. Sementara mantan Sekda yang sekarang menjadi Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata Marullah Matali tercatat memiliki 16 bidang tanah, dua bangunan, tiga serta tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 4,6 miliar,” kata Azas.
Menurutnya, angka kekayaan yang dimiliki oleh Kasatpol PP Arifin sebesar Rp 23,8 milyar itu sangat mencengangkan. Angka tinggi tersebut, ucapnya, menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan tentang cara Arifin mendapatkan kekayaan itu.
Sebab, lanjutnya, dari Pergub 64 Tahun 2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Pergub Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai, PNS DKI yang mendapatkan TPP tertinggi ialah Sekretaris Daerah sebesar Rp 127.710.000. Kemudian Asisten Sekda sebesar Rp 63.900.000 dan Kepala Dinas kisaran Rp 55-60 juta.
“Untuk gaji pokok, para kepala dinas dan pejabat eselon II di Pemprov DKI per bulan adalah menerima di kisaran Rp 3.044.300 hingga Rp 5.901.200 per bulan. Mengukur dari aturan ini, Arifin baru tahun 2019 diangkat oleh gubernur Jakarta saat itu menjadi Kasatpol PP, kok harya kekayaannya bisa sedemikian besarnya,” jelasnya. (Peri)