Dari sejumlah pejabat yang menjadi milyarder itu, Azas Tigor merasa heran dengan harta kekayaan yang dimiliki oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin. Dalam data dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Kasatpol PP Arifin memiliki dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 23,8 miliar yang tersebar di Jakarta Barat, Tangerang, dan Jakarta Timur.
“Seluruh bidang tersebut merupakan hasil perolehan sendiri dan hibah tanpa akta. Sementara mantan Sekda yang sekarang menjadi Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata Marullah Matali tercatat memiliki 16 bidang tanah, dua bangunan, tiga serta tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 4,6 miliar,” kata Azas.
Menurutnya, angka kekayaan yang dimiliki oleh Kasatpol PP Arifin sebesar Rp 23,8 milyar itu sangat mencengangkan. Angka tinggi tersebut, ucapnya, menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan tentang cara Arifin mendapatkan kekayaan itu.
Sebab, lanjutnya, dari Pergub 64 Tahun 2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Pergub Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai, PNS DKI yang mendapatkan TPP tertinggi ialah Sekretaris Daerah sebesar Rp 127.710.000. Kemudian Asisten Sekda sebesar Rp 63.900.000 dan Kepala Dinas kisaran Rp 55-60 juta.