Sementara Ibnu Taghribirdi dalam bukunya al Nujum al Zahirah fi Muluk Misr wa al Qahirah mempunyai tambahan untuk akhir surat kepada Khalifah Umar bin Abdul Aziz tersebut yaitu berbunyi : “Saya mengirim hadiah jebat (musk), batu ratna, dupa dan barus. Terimalah dari saudara Islammu, “. Menurut Azyumardi Azra (2006) dalam bukunya Islam in the Indonesian World, Mizan Pustaka, diperkirakan surat di atas diterima Khalifah Umar bin Abdul Aziz sekitar tahun 100 H atau 717 M. Di mana penguasa Sriwijaya saat itu adalah Sri Indrawarman.
Khalifah Umar bin Abdul-Aziz sendiri kemungkinan besar memberikan hadiah untuk utusan Sriwijaya dan mereka kembali dengan membawa hadiah zanji (budak wanita berkulit hitam). Membaca surat Maharaja Siwijaya tersebut menyatakan bahwa sang raja sangat percaya diri dan penuh rasa keingintahuan mengenai segala perkembangan dunia internasional kala itu. Di mana salah satunya adalah Agama Islam yang baru muncul pada waktu itu.
Karena, para pelaut dan pedagang Sriwijaya (dan Nusantara lainnya) telah menjalin hubungan perniagaan dengan pedagang Timur Tengah, India, dan Cina, dengan Selat Malaka sebagai jalur sutra. Selain itu, di masa Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah, Daulah Islamiyah juga telah mengirim duta-duta resminya ke berbagai pusat peradaban di seberang lautan seperti Tiongkok dan Sriwijaya, yang dalam pengucapan lidah mereka disebutnya sebagai Zabqj atau Sribuza. Menurut Prof Dr Hamka dalam bukunya Sejarah Umat Islam disebutkan, pada sekitar 717 Masehi, diberitakan ada sebanyak 35 kapal perang dari Dinasti Umayyah hadir di Sriwijaya. Hal ini semakin mempercepat perkembangan Islam di Sriwijaya. Lalu pada 718 M, Sri Indrawarman akhirnya mengucap dua kalimat syahadat. Sejak itu kerajaannya disebut orang sebagai “Kerajaan Sribuza yang Islam”. Kemudian Sriwijaya membolehkan warganya yang memeluk agama Islam hidup dalam damai dan memiliki perkampungannya sendiri di mana di dalamnya berlaku syariat Islam.
