Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Residivis Kasus Pencurian Kembali Berulah, Pelaku Gasak Uang dan HP di Klinik di Mampang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Residivis Kasus Pencurian Kembali Berulah, Pelaku Gasak Uang dan HP di Klinik di Mampang
Kriminal

Residivis Kasus Pencurian Kembali Berulah, Pelaku Gasak Uang dan HP di Klinik di Mampang

Farih
Farih Published 13 Dec 2022, 23:20
Share
2 Min Read
73d5a1f6 671e 4227 8d01 2668fd7c5a27
Aksi pencurian yang terjadi di Klinik Siti Kotijah di Jl. Bangka XI, No. 101, RT 1/1, Kel. Bangka, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, terekam kamera pengawas CCTV. Foto: Ist
SHARE

Tak hanya itu, melihat laci tidak terkunci di kasir oleh AS dimanfaatkan dengan mengambil uang Rp200 ribu dalam laci tersebut. Setelah mendapatkan barang berharga itu, AS pun kabur.

Hingga kasusnya dilaporkan ke Polsek Mampang Prapatan. Nah, saat aparat Kepolisian melakukan penyelidikan dari rekaman CCTV, semalam sekitar pukul 22.30 WIB, AS berhasil ditangkap.

“Tersangka AS ditangkap di Jl. Mampang Prapatan XVI, Tegal Parang, dengan barang bukti motor Yamaha Mio,” ungkap Mashuri.

Dalam pemeriksaan polisi, didapat bahwa AS mengakui pernah melakukan pencurian di tahun 2017, dan telah menjalani hukuman selama 1 tahun 6 bulan di Rutan Cipinang.

Baca Juga

5522035c 7a9b 4f90 8b97 49bb34d8d6fb
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
Sempat Padam Akibat Pencurian Komponen, Puluhan Lampu PJU di Jalan Malahayati Kini Nyala Kembali
Kantor Satu Dental Tebet Kemalingan, 13 Laptop Raib

Kemudian mengaku pernah menjambret balita yang menggunakan kalung emas di daerah Kreo, Tangerang. AS juga melakukan pencurian kendaraan bermotor Yamaha Mio di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

“Untuk sepeda motor Yamaha Mio yang diambil oleh bersangkutan pada satu minggu lalu. Namun uang Rp200 ribu hasil kejahatan di Klinik di Mampang habis dipakai untuk keseharian tersangka AS,” ujarnya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pencurian, residivis pencurian
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221213 WA0139 UU Desa Diusulkan Direvisi, Supaya Ada Dana Beasiswa untuk Warga Desa
Next Article f8413233 f447 4fb5 a9b5 8251675beb2e Kolaborasi Universitas Nasional, Generasi Milenial dan Difabel Dilatih Racik Kopi Ala Barista

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

HeadlineOlahraga
Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026
09 May 2026, 23:19
Headline
Prabowo Bakal Bangun Desa Nelayan Modern di Miangas, Lengkap Cold Storage hingga SPBU Khusus
09 May 2026, 20:23
HeadlineOlahraga
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
09 May 2026, 22:37
Headline
Buntut DC Prank Damkar di Semarang, Indosaku Didenda Rp875 Juta
09 May 2026, 18:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?