IPOL.ID-Sebanyak seribu orang/massa menggeruduk Kantor Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenko UKM) di Jl. HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (7/12). Mereka yang tergabung dalam Forum Gerakan Koperasi Indonesia (FGKI) menggelar aksi unjuk rasa.
Terpantau pada Rabu siang ini, dalam aksi demonstrasi tersebut, para peserta unjuk rasa maupun FGKI rata-rata merupakan anggota Koperasi dari daerah Jawa Timur. Mereka membawa sejumlah spanduk dan berorasi di depan Kantor Kemenko UKM dengan alat pengeras suara.
Para pengunjuk rasa/FGKI menyerukan agar Menteri Koperasi UKM dapat menjadi perpanjangan tangan negara dalam mengurus Badan Usaha Koperasi dengan benar.
Para peserta aksi unjuk rasa juga menyerukan menolak kata koperasi pada Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
“Pada Pasal Simpan Pinjam Koperasi dalam RUU PPSK menciderai prinsip-prinsip koperasi dan ini merupakan bentuk pelemparan tanggung jawab Kementerian Koperasi dan UKM,” ucap Ketua FGKI, Robby Ferliansyah pada wartawan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemenko UKM di Jakarta, Rabu (7/12).
Karena Kementerian Koperasi dan UKM membuat usulan dalam Rancangan Omnibus Law/RUU PPSK mengenai peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melakukan pengawasan terhadap koperasi dan peran ini sebetulnya sudah ditolak oleh OJK sendiri.
Sejumlah perwakilan aksi unjuk rasa pun diterima oleh perwakilan dari Kemenko UKM. Sebab, dari informasi yang diterima ipol.id, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki tidak dapat menemui para pengunjuk rasa dikarenakan sakit.
“Informasi yang kami terima Pak menteri tidak masuk karena sakit, kami ucapkan semoga cepat sembuh Pak menteri,” kata salah satu peserta aksi unjuk rasa.
Sementara, dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan sebanyak 1.000 anggota koperasi itu, dijaga ketat oleh puluhan personel polisi dari Polsek Setiabudi dan Polres Metro Jakarta Selatan. Kepolisian juga mengatur arus lalu lintas yang ramai lancar tersebut. (Joesvicar Iqbal)