Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sambo Gugat Presiden dan Kapolri ke PTUN karena Tak Terima Dipecat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sambo Gugat Presiden dan Kapolri ke PTUN karena Tak Terima Dipecat
Hukum

Sambo Gugat Presiden dan Kapolri ke PTUN karena Tak Terima Dipecat

Iqbal
Iqbal Published 29 Dec 2022, 22:25
Share
4 Min Read
634bc398aaa76 mantan kadiv propam polri ferdy sambo tengah dikawal petugas 375 211
Dalam gugatan eks Kadiv Propam Polri di PTUN Jakarta tersebut, Presiden RI Joko Widodo menjadi tergugat I, kemudian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi tergugat II. Foto: dok/ipol.id
SHARE

3. Memerintah Tergugat II untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Penggugat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

4. Menghukum Tergugat I dan Terguat II secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Atau

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta berpendapat lain, maka kami mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Baca Juga

KAPOLRI OK
Digugat Sambo, Kapolri Sudah Siap ‘Perang’
Irjen Pol Ferdy Sambo Diberhentikan Secara Tak Terhormat dari Anggota Polri

Sementara, berdasar status riwayat perkara pada laman SIPP PTUN Jakarta belum ditetapkan Majelis Hakim yang menangani perkara gugatan, serta tanggal penetapan jadwal sidang.

Sebelumnya diberitakan, Ferdy Sambo dipecat sebagai anggota Polri melalui sidang Komisi Kode Etik Polri karena keterlibatannya pada kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Saat itu Sambo sempat mengajukan banding atas putusan PTDH, namun Komisi Kode Etik Polri menolak banding tersebut sehingga Sambo tetap dipecat sebagai anggota Polri.

Sebelum sidang Komisi Kode Etik Polri dimulai Sambo juga sempat mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, namun ditolak.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ferdy sambo dipecat dari polri, Ferdy Sambo gugat Presiden, Sambo gugat Kapolri, Sambo melawan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tampak tumpukan peti kemas untuk ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ekspor RI ke Chile dan Nigeria terbuka lebar. Foto: Kemenkeu Pemerintah Punya Regulasi Baru untuk Ekspor, Berlaku 1 Januari 2023, Pahami ya!
Next Article bmkg malam tahun baru BMKG: Sebagian Wilayah Indonesia Hujan saat Malam Tahun Baru 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
petinju kelas menengah yang pernah mengharumkan nama bangsa, Pino Bahari kini terbaring kesakitan setelah mengalami kecelakaan di Denpasar, Bali. Foto: Ist
Opini

Pino Bahari Tergeletak, Negara Terdiam, Ketika Juara Ditinggalkan

Jakarta Raya
Jeritan Pedagang Ikan Hias Cengkareng: Sepi Pembeli, Pembinaan Dinilai Belum Optimal
25 Apr 2026, 10:57
Nusantara
Layanan SIM Keliling Kota Bandung Tersedia Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasinya
25 Apr 2026, 09:17
Jakarta Raya
Perwajahan Pasar Santa: Revital Infrastruktur Rasa Estetik hingga Diisi Komunitas
25 Apr 2026, 11:46
Nusantara
Viral, Siswa SMP di Jambi Dikeroyok Teman Sekelas Saat Jam Pelajaran
25 Apr 2026, 14:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?