“Jangan hanya menyalin dari media, kita harus lebih dahulu mengetahui dan segera dicari akar masalahnya. Lalu tidak kalah pentingnya adalah membuat jejaring (network) di luar untuk kecepatan, ketepatan dan akurasinya dijaga. Kita semua mempunyai tanggung jawab bersama untuk membangun citra dan kepercayaan masyarakat yang semakin meningkat, dan untuk itu publikasi dan kerjasama dengan media sangat diperlukan,” ujar Amir Yanto.
Persoalan Tanah di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi
Sementara itu, Intelijen Kejaksaan RI diminta turun tangan dalam mengatasi persoalan tanah yang dihadapi oleh sebagian masyarakat di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Hal itu menyusul persoalan sertifikat tanah yang belum diterima oleh masyarakat sejak menempati rumah atau setelah cicilan rumah di Bank Tabungan Negara (BTN) lunas.
Persoalan itu diduga terjadi di sejumlah perumahan di Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Dari informasi yang diterima, masyarakat bersama DPRD Kabupaten Bekasi pernah duduk bersama membahas persoalan tanah tersebut. Namun persolan tanah yang dialami masyarakat, sampai kini belum juga menemui titik terang.