IPOL.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono enggan mengomentari lebih dalam soal rencana kelanjutan balap mobil listrik atau Formula E di Jakarta. Menurutnya, Formula E Jakarta telah ditangani langsung Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
“(Formula E) tanya Jakpro saja,” ujar Heru kepada wartawan singkat, di Balai Kota Jakarta, Jumat (23/12/2022).
Saat silaturahmi ke Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Heru diminta melanjutkan event Formula E di Jakarta. Namun, Heru tak menyebut spesifik bagaimana rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggelar Formula E di Jakarta Session 2.
Terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mempersilakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta melanjutkan ajang Formula E di Jakarta pada tahun depan. Namun, tegasnya, Formula E harus digelar secara business to business dengan tidak menggunakan APBD DKI Jakarta.
“Kita dorong ke Pak Pj Gubernur, oke kalau sampeyan mau melanjutkan Formula E, silakan. Asal, jangan menggunakan dana APBD. Kalau business to business (oleh PT Jakpro) monggo. Tetapi, jangan menggrogoti APBD,” kata Gembong.