Diakuinya, PDIP tidak anti-terhadap balapan mobil listrik tersebut. Hanya saja, selama ini PDIP menentang Formula E digelar dengan menggunakan APBD DKI Jakarta.
“Di awal kita sampaikan, bukan Fraksi PDIP menolak Formula E sama sekali. Tidak. Tetapi, yang kita tolak adalah soal pengalokasian anggaran gelaran Formula E yang menggunakan APBD,” kata Gembong.
Terlebih, ucapnya, sejak Formula E digelar 4 Juni lalu hingga masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta berakhir dan digantikan oleh Heru saat ini, belum ada laporan pertanggungjawaban penggunaan APBD.
Untuk itu, lanjut Gembong, jika Pemprov DKI Jakarta berniat melanjutkan balapan Formula E pada tahun 2023 dan 2024 seperti kesepakatan antara Anies dengan pemegang lisensi Formula E, PJ Gubernur DKI Jakarta harus meminta pertanggungjawaban Formula E 2022 dan ke depan event balap mobil listrik untuk tidak menggunakan biaya penyelenggaraan yang bersumber dari APBD. (Peri)
