IPOL.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono enggan mengomentari lebih dalam soal rencana kelanjutan balap mobil listrik atau Formula E di Jakarta. Menurutnya, Formula E Jakarta telah ditangani langsung Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
“(Formula E) tanya Jakpro saja,” ujar Heru kepada wartawan singkat, di Balai Kota Jakarta, Jumat (23/12/2022).
Saat silaturahmi ke Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Heru diminta melanjutkan event Formula E di Jakarta. Namun, Heru tak menyebut spesifik bagaimana rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggelar Formula E di Jakarta Session 2.
Terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mempersilakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta melanjutkan ajang Formula E di Jakarta pada tahun depan. Namun, tegasnya, Formula E harus digelar secara business to business dengan tidak menggunakan APBD DKI Jakarta.
“Kita dorong ke Pak Pj Gubernur, oke kalau sampeyan mau melanjutkan Formula E, silakan. Asal, jangan menggunakan dana APBD. Kalau business to business (oleh PT Jakpro) monggo. Tetapi, jangan menggrogoti APBD,” kata Gembong.
Diakuinya, PDIP tidak anti-terhadap balapan mobil listrik tersebut. Hanya saja, selama ini PDIP menentang Formula E digelar dengan menggunakan APBD DKI Jakarta.
“Di awal kita sampaikan, bukan Fraksi PDIP menolak Formula E sama sekali. Tidak. Tetapi, yang kita tolak adalah soal pengalokasian anggaran gelaran Formula E yang menggunakan APBD,” kata Gembong.
Terlebih, ucapnya, sejak Formula E digelar 4 Juni lalu hingga masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta berakhir dan digantikan oleh Heru saat ini, belum ada laporan pertanggungjawaban penggunaan APBD.
Untuk itu, lanjut Gembong, jika Pemprov DKI Jakarta berniat melanjutkan balapan Formula E pada tahun 2023 dan 2024 seperti kesepakatan antara Anies dengan pemegang lisensi Formula E, PJ Gubernur DKI Jakarta harus meminta pertanggungjawaban Formula E 2022 dan ke depan event balap mobil listrik untuk tidak menggunakan biaya penyelenggaraan yang bersumber dari APBD. (Peri)