Sebagai informasi, pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 dilaksanakan dengan tujuan dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat.(Yudha Krastawan)
