Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terungkap, Peran Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan Perbankan Waskita Karya dan Waskita Beton Precast
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Terungkap, Peran Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan Perbankan Waskita Karya dan Waskita Beton Precast
Hukum

Terungkap, Peran Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan Perbankan Waskita Karya dan Waskita Beton Precast

Bambang
Bambang Published 16 Dec 2022, 15:57
Share
2 Min Read
IMG 20221216 WA0078 1
Salah satu tersangka korupsi penggunaan fasilitas pembiayaan perbankan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast saat digelandang ke mobil tahanan oleh Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id.
SHARE

IPOL.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi penggunaan fasilitas pembiayaan perbankan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast terus bergulir di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Teranyar, Kejagung menetapkan dan menahan tiga orang sebagai tersangka rasuah yang menjerat BUMN dan anak usahanya tersebut.

Diketahui, dua orang tersangka di antaranya adalah mantan pejabat PT Waskita Karya yaitu, THK selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko periode Juli 2020 – Juli 2022 dan HG selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko periode Mei 2018 – Juni 2020. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah NM selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.

Dalam kasus ini, Kejagung mengungkap bahwa
HG dan THK telah secara melawan hukum bersama-sama dengan tersangka BR (yang telah ditahan sebelumnya) menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan dokumen pendukung palsu.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkap layar Instagram @kpkri
Siap Tangani Korupsi Petral, KPK Tunggu Pelimpahan Kejagung
Korupsi Pengadaan Laptop, Kejagung Periksa Direktur Tixpro Informatika Megah dan Karyawan Tera Data Indonesia
Dalami Korupsi Timah, Kejagung Cecar 4 Pejabat Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung

“Guna menutupi perbuatannya tersebut, dana hasil pencairan SCF seolah-olah dipergunakan untuk pembayaran hutang vendor yang belakangan diketahui fiktif,” ungkap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi melalui video conference, Jumat (16/12).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejaksaan Agung (Kejagung), Korupsi Pembiayaan Perbankan Waskita Karya, Peran Tiga Tersangka, Waskita Beton Precast
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article whatsapp image 2022 07 19 at 11 01 34 am x600 Ketum PSSI : Mari kita Bergandengan Tangan bangun Sepakbola Nasional, Pasca Tragedi Kanjuruhan
Next Article IMG 20221216 WA0077 Mudahkan Transaksi Pedagang, BI Jakarta Terapkan Digitalisasi di Pasar Ciracas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0086
Hukum

Fakta Skandal Kredit PT PAL di Sidang: 3 Tahun 6 Bulan Permufakatan Jahat hingga Dugaan Ilegal Penguasaan Pabrik PT MMJ

Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
Jakarta Raya
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
15 May 2026, 17:57
HeadlineOlahraga
Semen Padang Babak Belur Dihajar 0-7, Persebaya Surabaya di Kandangnya
15 May 2026, 19:31
HeadlineKriminal
Jaringan Vape Etomidate Terungkap Berkat Joint Operation Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang
15 May 2026, 19:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?