IPOL.ID – Pemerintah terus mengajak masyarakat untuk menjalani vaksinasi COVID-19. Terkait dosis lanjutan, mereka yang sudah sembuh satu bulan dari COVID-19 sudah bisa menerima dosis lanjutan.
Vaksinasi dosis lanjutan perlu untuk semua kelompok usia demi menekan penularan penyakit virus SARS CoV-2 itu. “Untuk kelompok usia mana pun, (bagi yang tertular COVID-19) vaksin dosis lanjutan bisa didapat setelah sudah satu bulan dinyatakan sembuh,” ucap Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama, Senin (12/12).
Bagi warga lansia, satu bulan setelah dinyatakan sembuh dari COVID-19 dan sudah berjarak minimal enam bulan dari dosis ketiga, lansia sudah bisa divaksinasi dosis keempat.
Untuk vaksin usia 12 tahun ke atas saat ini tersedia buatan Pfizer, Zifivax dan Indovac dengan jumlah mencukupi. Vakisn disediakan di sejumlah fasilitas kesehatan.
“Jangan pilih merek vaksin karena semuanya aman, sehat, bermanfaat, berkualitas,” pungkasnya. (ahmad)