“Kami juga melakukan koordinasi dengan Kabupaten Malang, termasuk melakukan koordinasi dengan manajemen Arema serta Aremania,”ujarnya
Dalam koordinasi yang telah dilakukan pihak kepolisian kepada pemerintah wilayah Kabupaten Malang, Klub Arema dan Aremania, pihaknya mengimbau seluruh Aremania untuk tidak datang ke Kota Surabaya dengan tujuan mengikuti atau melihat jalannya persidangan.
“Kami juga mengimbau dan memberi larangan, kepada Aremania, untuk tidak melakukan kegiatan dalam bentuk lain yang nantinya bisa mengganggu jalannya proses persidangan di PN Surabaya,” lanjutnya.
Yusep menambahkan, himbauan yang telah dilakukan kepolisian kepada Aremania maupun massa pendukungnya, supaya tidak menggunakan atribut-atribut yang dapat memicu terjadinya situasi menjadi tidak baik.
Sebagai bentuk pencegahan preventif maupun preventif, Yusep melanjutkan, akan diturunkan 60 personil kepolisian untuk memantau, menjaga dan mengawasi setiap sudut pengadilan, guna menjaga dari kegiatan yang tidak diinginkan.