Oleh: Arief Gunawan, Pemerhati Sejarah.
SUATU hari di tahun 1957 Bung Hatta berpidato di depan alumni Universitas Indonesia. Di dalam ceramah yang menekankan pentingnya peran intelektual di tengah masyarakat itu, Bung Hatta berkata:
“Tamat sekolah tinggi bukan berarti sudah diakui terhormat. Diploma sekolah tinggi hanya memuat pengakuan, bahwa pemilik diploma sudah dianggap cukup syaratnya dalam studi. Tanggungjawab seorang akademikus ialah intelektualitas dan moralitasnya. Ini terbawa oleh tabiat ilmu itu sendiri yang wujudnya mencari kebenaran dan membela kebenaran …”.
Di tahun-tahun menjelang kemerdekaan, Indonesia hanya memiliki sekitar 400 orang lulusan sekolah tinggi, yang kebanyakan berasal dari sekolah kedokteran. Selebihnya para sarjana hukum seperti Profesor Soepomo, Achmad Soebardjo, Ali Sastroamidjojo, dan beberapa nama lain.
Mereka inilah yang termasuk di dalam golongan intelek yang umumnya mendisiplinkan diri dan mematangkan pengetahuan di dalam studi yang mereka pilih dengan menjauhi glamouritas.