Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ahli Hukum Kelas Kambing di Balik Perppu Cipta Kerja
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Ahli Hukum Kelas Kambing di Balik Perppu Cipta Kerja
NewsOpini

Ahli Hukum Kelas Kambing di Balik Perppu Cipta Kerja

Yudha
Yudha Published 07 Jan 2023, 09:41
Share
3 Min Read
Screenshot 2023 0107 085836
Arief Gunawan, Pemerhati Sejarah. Foto: Arief Gunawan (Facebook).
SHARE

Para ahli hukum yang merupakan kaum intelek ini kemudian banyak yang masuk ke dalam kabinet dan menjadi tokoh dengan modal kewibawaan, karena reputasi, prestasi, integritas, kompetensi, konsistensi perjuangan, dan keberpihakan yang jelas kepada rakyat.

Namun sangat ironi intelektual di bidang hukum saat ini yang masuk ke dalam kancah kekuasaan ternyata memanipulasi kebenaran dengan menghasilkan Perppu Cipta Kerja yang mengundang banyak cemooh dan sumpah serapah berbagai kalangan, karena merugikan wong cilik dan menabrak konstitusi.

Budayawan Romo Mangunwijaya menyebut intelektual yang memanipulasi kebenaran tak ubahnya dengan intelektual kelas kambing, yang karena tak mampu berjarak dengan kekuasaan hanya bisa mengembik, bagaikan ternak di dalam kandang.

Tak berpikiran merdeka dan bersikap obyektif.(***)

Baca Juga

petinju kelas menengah yang pernah mengharumkan nama bangsa, Pino Bahari kini terbaring kesakitan setelah mengalami kecelakaan di Denpasar, Bali. Foto: Ist
Pino Bahari Tergeletak, Negara Terdiam, Ketika Juara Ditinggalkan
Reformasi Kepolisian: Antara Fenomena dan Noumena
Belajar dari Banjir Bandang Sumatra dan Kisah Nabi Nuh AS: Mitigasi Bencana dalam Perspektif Ilahiah dan Kemanusiaan
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ahli hukum, Arief Gunawan, Catatan, OPINI, Pemerhati Sejarah, perppu cipta kerja, Sejarawan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230107 WA0001 Dukung Anak-Anak Cianjur Kembali Ke Sekolah Pascagempa, PLN Berikan Perlengkapan Belajar
Next Article IMG 20230107 WA0008 Tertarik Dunia Politik, Pengusaha Muda M Novianto Maju Bacaleg PKB di Jatim

TERPOPULER

TERPOPULER
ilustrasi dollar dan rupiah. shutterstock e1653018648523
EkonomiHeadline

Duh..Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS, Harga-Harga Terancam Naik

HeadlineOlahraga
Thailand Open 2026: Gasak Ganda China, Leo/Daniel Melenggang ke Final
16 May 2026, 19:55
HeadlineOlahraga
Juara Bertahan High School Basketball Championship Berpeluang Kembali Wakili Indonesia di Kejuaraan Asia Pasifik
16 May 2026, 19:45
HeadlineOtomotif
Alex Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Catalunya 2026
16 May 2026, 21:09
HeadlineNasional
Prabowo Tegaskan Aparat Jangan Lindungi Judi dan Narkoba
16 May 2026, 21:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?