IPOL.ID – Memasuki awal tahun baru 2023, barang yang diduga narkotika jenis sabu dan obat penenang nyaris diselundupkan ke dalam Rutan Kelas I Cipinang, Minggu (1/1) dinihari. Beruntung aksi tersebut keburu digagalkan oleh petugas Rutan Kelas I Cipinang Kanwil Kumham DKI Jakarta.
Terungkapnya penyelundupan sabu dan obat penenang ke dalam rutan, berawal dari kecurigaan petugas pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) yang melihat pantauan kamera pengawas CCTV. Dari kamera pengawas, terpantau sebuah mobil minibus Cayla yang berhenti di parkiran depan area wasrik sekitar pukul 02.06 WIB.
Saat itu juga terpantau salah satu penumpang yang tidak dikenal turun dari mobil itu seperti terburu-buru menuju mobil ambulance. Kemudian orang tak dikenal itu meletakkan sesuatu dibagian ban belakang ambulance.
Merasa curiga, petugas wasrik langsung memeriksa ambulance dan ditemukan satu bungkus rokok esse di bagian ban belakang. Kedua petugas pun bergegas melaporkan temuan itu kepada Kapala Regu Pengamanan (Ka Rupam) yang bertugas pada malam hari itu.