Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menambahkan, peserta yang nantinya belum beruntung dan tidak terpilih sebagai petugas haji tahun ini agar tidak berkecil hati. Sebab, kesempatan untuk melayani tamu-tamu Allah terbuka luas pada tahun-tahun yang akan datang.
“CAT tingkat Kankemenag Kabupaten/Kota diikuti 11.329 peserta. Ada 7 formasi yang tersedia, yaitu: petugas kloter (Ketua Kloter dan Petugas Pembimbing Ibadah Haji), petugas non kloter (petugas layanan akomodasi, transportasi, katering, pembimbing ibadah dan Siskohat),” jelas Hilman.
Dalam pelaksanaan CAT, ujar Hilman, pihaknya melibatkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen Kemenag). Pengawasan Itjen dilakukan untuk memastikan proses seleksi berlangsung sesuai ketentuan.
“Pelaksanaan CAT diawasi Tim Itjen, supaya prosesnya berjalan baik dan fair,” tegasnya.
Sementara Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat mengatakan, materi CAT mencakup beberapa substansi, yaitu regulasi penyelenggaraan ibadah haji, fikih manasik haji, serta tugas dan fungsi petugas haji. “Substansi CAT juga berkaitan dengan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama,” tandasnya.