Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Biar Sportif, dan Kompetitif, Seleksi Petugas Haji 2023 Gunakan CAT
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Biar Sportif, dan Kompetitif, Seleksi Petugas Haji 2023 Gunakan CAT
Nasional

Biar Sportif, dan Kompetitif, Seleksi Petugas Haji 2023 Gunakan CAT

Iqbal
Iqbal Published 25 Jan 2023, 12:25
Share
2 Min Read
seleksi petugas haji
Seleksi calon petugas haji 1444 H/2023 M yang digelar kemarin. Foto: Kemenag
SHARE

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menambahkan, peserta yang nantinya belum beruntung dan tidak terpilih sebagai petugas haji tahun ini agar tidak berkecil hati. Sebab, kesempatan untuk melayani tamu-tamu Allah terbuka luas pada tahun-tahun yang akan datang.

“CAT tingkat Kankemenag Kabupaten/Kota diikuti 11.329 peserta. Ada 7 formasi yang tersedia, yaitu: petugas kloter (Ketua Kloter dan Petugas Pembimbing Ibadah Haji), petugas non kloter (petugas layanan akomodasi, transportasi, katering, pembimbing ibadah dan Siskohat),” jelas Hilman.

Dalam pelaksanaan CAT, ujar Hilman, pihaknya melibatkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen Kemenag). Pengawasan Itjen dilakukan untuk memastikan proses seleksi berlangsung sesuai ketentuan.

“Pelaksanaan CAT diawasi Tim Itjen, supaya prosesnya berjalan baik dan fair,” tegasnya.

Baca Juga

Penutupan operasional Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo dilakukan secara permanen usai Kemenag melakukan verifikasi dan evaluasi. Foto: Tangkapan layar TikTok @mumtazazen03
Kemenag Cabut Izin Ponpes di Pati Usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
Kemenag Tegaskan Menag Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban
Kemenag Buka Seleksi Calon Dewan Hakim MTQ Nasional Dibuka hingga 10 Mei 2026

Sementara Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat mengatakan, materi CAT mencakup beberapa substansi, yaitu regulasi penyelenggaraan ibadah haji, fikih manasik haji, serta tugas dan fungsi petugas haji. “Substansi CAT juga berkaitan dengan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama,” tandasnya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemenag, Petugas Haji 2023, Seleksi Petugas Haji
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article c462269c 89c8 477c 8429 fe1709129ae7 Heikal: Capres 2024 Anies Dukung Gerakan Restorasi Pedagang dan UMKM di Indonesia
Next Article mayat anak Sadis, Ibu di Klender Diduga Aniaya Anak Kandung 2 Tahun hingga Tewas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Jakarta Raya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
11 May 2026, 06:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?