IPOL.ID – Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan dana hibah kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya sebesar Rp75.477.263.795 untuk mendukung kelanjutan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, dana hibah itu akan digunakan untuk pemasangan 70 kamera ETLE di ruas jalan ibu kota. Sehingga total terdapat 127 kamera ETLE telah tersebar di ruas jalan Jakarta sejak 2019 lalu.
Rincian anggaran dana hibah sebesar Rp75 miliar itu digunakan pada tujuh bagian yang mendukung pelaksanaan ETLE di Jakarta. Pertama untuk aplikasi dan server senilai Rp12.846.246.849. Kedua, untuk perangkat penindakan Rp38.754.444.041.
Ketiga, perangkat NOC dan keamanan Rp5.795.619.958. Keempat, perangkat back office Rp 787.528.865. Kelima, untuk penyewaan internet dan listrik ETLE Rp4.833.399.226. Keenam, untuk instalasi dan integrasi sistem Rp4.581.568.739 dan terakhir biaya administrasi senilai Rp398.727.273.
Apabila dijumlahkan, maka besaran anggarannya mencapai Rp67.997.534.950. Kemudian ditambah dengan pajak 11 persen sebesar Rp7.479.728.845, sehingga totalnya menjadi Rp75.477.263.795.