IPOL.ID – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi polemik penerbitan Perppu Cipta Kerja di mana DPR punya kewenangan untuk membahas perpu tersebut. Nantinya pembahasan akan dilakukan dengan komisi terkait sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Oleh karena itu yang mungkin perlu nanti dilihat oleh DPR substansi dari Perppu tersebut. Nanti kita akan bahas di masa sidang pekan depan,” katanya dalam keterangan dikutip pada Jumat (6/1).
Perppu Cipta Kerja menyita perhatian publik, serikat pekerja dan organisasi buruh merasakan dampaknya. Dasco juga mempersilakan setiap pihak, khususnya buruh, yang ingin menyampaikan pendapatnya melalui aksi unjuk rasa terkait Perppu Cipta Kerja. Menurutnya, masukan yang diberikan oleh mereka bisa saja dipertimbangkan oleh DPR.
“Menyatakan pendapat dalam bentuk unjuk rasa asal sesuai mekanisme enggak ada masalah. Kemudian mungkin juga masukan ke DPR dalam rangka substansi yang ada juga itu kita pikir juga adalah hal yang juga bisa dilaksanakan,” ujar dia.