IPOL.ID – Dua jenazah korban pembunuhan komplotan Wowon Erawan alias Aki telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Rabu (25/1).
Jenazah tersebut merupakan istri kelima Wowon yakni Halimah yang jasadnya dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Islam Kampung Saar Mutiara, Cililin, Bandung Barat pada 2016 silam.
Selanjutnya, seorang korban pembunuhan lainnya juga dilakukan oleh komplotan Wowon yakni Siti Fatimah. Jasad korban yang sebelumnya juga telah dimakamkan di Kampung Rancabadak, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Pakenjeng, Garut, Jawa Barat.
Kedua jenazah itu, kini telah dibawa ke Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi. Hal itu untuk memastikan penyebab tewasnya kedua korban dan guna kepentingan penyidikan kasus ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Arif Wahyono mengungkapkan, dalam proses autopsi ini pihaknya menelusuri indikasi korban meninggal dunia akibat diracun.
“Kita akan perdalam lagi mengenai pemeriksaan jenazah, apakah ada tidak tanda-tanda kekerasan atau tanda-tanda keracunan,” kata Arif pada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Rabu (25/1).