Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dua Remaja Terinspirasi Konten Jual Organ Tubuh Manusia Nekat Bunuh Bocah 10 Tahun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dua Remaja Terinspirasi Konten Jual Organ Tubuh Manusia Nekat Bunuh Bocah 10 Tahun
Headline

Dua Remaja Terinspirasi Konten Jual Organ Tubuh Manusia Nekat Bunuh Bocah 10 Tahun

Iqbal
Iqbal Published 11 Jan 2023, 08:30
Share
2 Min Read
police
Ilustrasi remaja bunuh anak 10 tahun untuk dijual organnya. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Gila. Dua remaja di Kota Makassar nekat menculik dan membunuh seorang bocah laki-laki, FS, 10 tahun. Motifnya ingin menjual organ tubuh korban.

Dua remaja pelaku penculikan dan pembunuhan adalah MF, 14 tahun, dan AD, 17 tahun. AD menculik dan membunuh FS melakukan tindakan tak berperikemanusiaan itu lantaran terinspirasi konten penjualan organ tubuh di media sosial. Konten ini diklaim menghasilkan uang ratusan juta rupiah.

Kemudian AD lantas menculik FS dan membunuh FS untuk diambil ginjalnya lalu dijual. “Satu ginjal harganya ratusan juta di situ (9konten), terbayang kalau berhasil bisa belikan kakak saya laptop dan membantu membangun rumah ini. Iya, (terinspirasi) di internet,” kilah AD ketika ditangkap polisi, Selasa (10/1).

Sementara, Kompol Lando KS, Kasi Humas Polrestabes Makassar, mengatakan, AD meminta korban untuk membersihkan rumah dengan iming-iming upah sebesar Rp50.000.

Baca Juga

Aksi tak biasa dilakukan Tim Klewang Polresta Padang saat meringkus Rahel Gusnaedi alias Een, buronan kasus penghilangan nyawa di kawasan Bypass, Kuranji. Petugas menyamar sebagai pengamen dan bernyanyi di dalam bus yang melintas di Tugu Indarung, Lubuk Kilangan, Sabtu (14/2/2026). Foto: Tangkap layar IG @medsoszone
Polisi Tangkap Buronan Kasus Pembunuhan di Dalam Bus, Tim Klewang Menyamar Jadi Pengamen di Padang
LPSK Lindungi 7 Saksi dan Korban Kasus Pembunuhan Bos Rental Abdurrahman
LPSK Tawarkan Perlindungan Bagi Saksi Kunci Kasus ABG Dibunuh Anak Bos Prodia

Lalu AD bersama korban menuju rumah MF. Di mana ketiganya kemudian ke tempat tinggal pelaku utama di Jalan Batua Raya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jual Ginjal, jual organ manusia, kasus pembunuhan, remaja bunuh anak-anak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi layanan SIM keliling yang diadakan di DKI Jakarta. Foto: Polda Metro Jaya Jam Buka Layanan SIM Keliling Bekasi di Komsen Jatiasih
Next Article erp Heru Budi Ingin Terapkan ERP, Dishub Harus Siapkan Manajemen Parkir Baru

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?