Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hari Imlek, 26 Napi Dapat Remisi Khusus, 1 Warga Binaan Langsung Bebas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Hari Imlek, 26 Napi Dapat Remisi Khusus, 1 Warga Binaan Langsung Bebas
Nasional

Hari Imlek, 26 Napi Dapat Remisi Khusus, 1 Warga Binaan Langsung Bebas

Iqbal
Iqbal Published 22 Jan 2023, 09:57
Share
2 Min Read
Ilustrasi-Napi
Ilustrasi. Foto: Freepik
SHARE

Pemberian remisi khusus Imlek kepada narapidana berhasil menghemat pengeluaran negara (anggaran makan narapidana) sebesar Rp14.790.000.

Dia menjelaskan, remisi khusus Imlek diberikan bagi narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Pemberian remisi diharapkan bisa memperbaiki jati diri para warga binaan pemasyarakatan.

“Pemberian remisi bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun diharapkan bisa meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik,” harapnya.

Berdasarkan sistem database pemasyarakatan per 13 Januari 2023 jumlah narapidana dan tahanan di Indonesia berjumlah 273.522 orang. Rinciannya 226.514 narapidana dan 47.008 orang tahanan.

Baca Juga

Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Marselina Budiningsih saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Markas Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/11/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ditjenpas Dalami Dugaan Keterlibatan Tahanan Lain Bantu 7 Tahanan Rutan Salemba Kabur
Menyambut Keberuntungan Tahun Baru Imlek dengan Dragon Lunar Package di Hotel Ciputra Jakarta
Barongsai Meriahkan Malam Perayaan Imlek di Oakwood Suites Kuningan Jakarta

Untuk diketahui remisi merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana maupun anak yang telah memenuhi syarat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemberian remisi diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. (ahmad)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ditjenpas kemenkumham, imlek 2023, Remisi Imlek
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pandemi covid-19 di Indonesia berhasil dikendalikan. Foto: Nature Menkes Beberkan Kunci Indonesia Kendalikan Kasus COVID-19
Next Article zakat 1 Kemenag Rilis Daftar Lengkap Lembaga Pengelola Zakat Berizin dan Tak Berizin

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0010
Hukum

Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding

HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?