Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Indeks Kemacetan di DKI Jakarta Sudah Masuk Level Memprihatinkan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Indeks Kemacetan di DKI Jakarta Sudah Masuk Level Memprihatinkan
Headline

Indeks Kemacetan di DKI Jakarta Sudah Masuk Level Memprihatinkan

Iqbal
Iqbal Published 25 Jan 2023, 12:50
Share
2 Min Read
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengungkap indeks kemacetan di DKI sudah memprihatinkan. Foto: Korlantas
SHARE

IPOL.ID -Tingkat kemacetan di DKI Jakarta sudah sangat memprihatinkan. Hal ini terjadi pasca-pandemi berangsur-angsur mulai terlewati.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, mengatakan, kemacetan yang terjadi di Jakarta kembali normal seperti sebelum pandemi COVID-19. Data didapat berdasarkan persentase indeks kemacetan di Ibu Kota.

“Pada 2019, Jakarta indeks kemacetannya sudah di angka 53 persen. Kalau sudah di angka 50 persen itu sangat mengkhawatirkan, apalagi angka 40 persen, berarti sudah tidak nyaman,” kata Latif, melalui pesan tertulisnya, Rabu, (25/1/2023).

Di tahun 2020, indeks kemacetan Jakarta berada di angka 36 persen, turun akibat mobilitas masyarakat dibatasi saat pandemi. Kemudian pada tahun 2021 kembali turun ke angka 34 persen.

Baca Juga

Pedagang Gorengan Heran Harga MinyakKita Mahal dan Stok Langka
Ibu Tiri di Cakung Aniaya Balita 3 Tahun, Ada yang Bilang Orang Gila
PLN Mobile Proliga 2022: Babak Penentu Lolos ke Empat Besar di Kota Malang

Kemudian di kuartal pertama 2022, indeks kemacetan Ibu Kota mengalami peningkatan hampir 48 persen atau hampir 50 persen. Namun hingga akhir 2022, Latif mengaku belum mendapatkan data indeks kemacetan Jakarta.

“Tahun 2017 kita pernah menempati peringkat kemacetan ranking empat dunia. Kemarin di 2021 kita di ranking 46 karena pandemi, dan di 2022 ini perkiraan saya sudah 50 persen ke atas,” jelas Latif.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, selama tahun 2022 tercatat sudah ada 22 juta pergerakan kendaraan dengan asumsi jumlah penduduk 10,7 juta orang. Akibat kemacetan ini, pengendara diperkirakan mengalami kerugian sekitar 30 menit dalam perjalanannya dan negara dirugikan lebih dari Rp70 triliun. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Di DKI jakarta, kemacetan lalu lintas, Korlantas Polri
Iqbal 25 Jan 2023, 12:50
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sadis, Ibu di Klender Diduga Aniaya Anak Kandung 2 Tahun hingga Tewas
Next Article Kejagung Tahan Petinggi Huawei Terkait Korupsi Penyediaan Infrastruktur 4G Kemenkoinfo
Banner Sharp Eco VaganzaBanner Sharp Eco Vaganza

TERPOPULER

TERPOPULER
Wuling Formo Max. (ANTARA/HO/Wuling Motors)
News

Wuling Formo Max Hadir di Tangerang, Penantang Suzuki Carry Pick Up, Daihatsu Gran Max PU, DFSK Super Cab dan juga Mitsubishi L300

Nasional
Muhammadiyah dan 7 Organisasi Profesi ‘Kulitin’ Habis-habisan RUU Kesehatan
08 Feb 2023, 18:35
HeadlineOlahraga
Tak Bisa Dipungkiri Real Madrid Lebih Dijagokan Kontra Al Ahly di Piala Dunia Antarklub
08 Feb 2023, 13:00
Politik
Belum Berpartai Usai Mundur dari PPP, Ketum Bamus Betawi Masih Nikmati Jomblo
08 Feb 2023, 10:00
News
Kodam XII/Tpr Serahkan Barbuk 7,1 Kg Sabu ke BNN Kalbar
08 Feb 2023, 12:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?