Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, selama tahun 2022 tercatat sudah ada 22 juta pergerakan kendaraan dengan asumsi jumlah penduduk 10,7 juta orang. Akibat kemacetan ini, pengendara diperkirakan mengalami kerugian sekitar 30 menit dalam perjalanannya dan negara dirugikan lebih dari Rp70 triliun. (ahmad)