Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Dia, 5 Hewan yang “Tak Pernah” Tidur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Tekno/Science > Ini Dia, 5 Hewan yang “Tak Pernah” Tidur
Tekno/Science

Ini Dia, 5 Hewan yang “Tak Pernah” Tidur

Timur
Timur Published 08 Jan 2023, 23:57
Share
7 Min Read
lumba-lumba
Akan sulit bagi lumba-lumba untuk tertidur, mengingat setiap sekitar tiga menit sekali mereka harus naik ke permukaan untuk menghirup oksigen. Foto: pexels/kammeran gonzales
SHARE

Para peneliti menemukan sebagian kecil lalat buah betina ditemukan tidur rata-rata 72 menit per hari, dengan satu spesimen ditemukan hanya tidur selama 4 menit sehari. Bertentangan dengan eksperimen laboratorium lain  terkait kurang tidur, lalat ini faktanya  tidak mengalami efek yang merusak karena “tidak tidur” ini. Serangga lain diketahui tidur sangat sedikit atau memasuki keadaan mati suri, yang juga ditandai dengan penurunan metabolisme, suhu tubuh, dan kewaspadaan.

Ubur-Ubur

Sejumlah studi sejauh ini menemukan fakta bahwa hewan yang tidak memiliki sistem saraf pusat seperti ubur-ubur (Chrysaora fuscescens), tidak membutuhkan tidur. Hingga studi terbaru menunjukkan bahwa ternyata ubur-ubur memasuki kondisi “seperti” tidur di malam hari.

Denyut dan daya tanggap mereka terhadap rangsangan dasar menurun secara nyata untuk waktu yang lama. Setidaknya ini memberikan kesan “tidur” untuk ubur-ubur. Mereka tentu tidak akan mengalami tidur dalam tahap sangat nyenyak dan tidak sadar (deep trance) yang sama seperti yang terjadi pada manusia dan mamalia lain.

Baca Juga

Kemunculan lumba-lumba di perairan Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Foto: Ist
Lumba-lumba Kembali Sambangi Pulau Pramuka Tanda Laut Membaik
Targetkan 80 Ribu Pengunjung di Awal 2025, Ragunan Siagakan Gate Pada 30 Pintu Masuk
Pintarnya Nenek Moyang, Lebih 80 Spesies Flora dan Fauna Terungkap dari Relief Candi Borobudur
Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: binatang, burung fregat, deep sleep, hewan, hewan tidak tidur, hibernasi, ilmu pengetahuan, istirahat, istirahat cukup, katak, lalat buah, lumba-lumba, mikro sleep, pasif, tekno science, tidak tidur, tidur, ubur-ubur
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Honda N-Van EV Multifungsi dan Ramah Lingkungan, Honda luncurkan N-Van Elektrik Khusus Konsumen Jepang
Next Article Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Layanan SIM Keliling DKI ada di lima titik. Foto: Polda Metro Jaya Layanan SIM Keliling Hari Ini, Polda Metro: Jangan Lupa, Buka Jam 08.00-12.00 WIB

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Nusantara
Viral! Nenek Minta Tebusan Rp1 Juta untuk Kembalikan Dompet Temuan di Sragen
09 Jun 2026, 16:51
Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
Jakarta Raya
Lurah Sukapura Akan Mediasi Polemik Pengurukan Lahan yang Picu Genangan
09 Jun 2026, 17:21
Ekonomi
Hai Sawit dan BPDP Resmi Buka POCE JOBFAIR 2026, Hadirkan Ribuan Peluang Karier
09 Jun 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?