Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kapal Laut Sipil Bertenaga Nuklir dan Pengelolaan SDA Nasional
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Index berita > Kapal Laut Sipil Bertenaga Nuklir dan Pengelolaan SDA Nasional
Index beritaNewsOpini

Kapal Laut Sipil Bertenaga Nuklir dan Pengelolaan SDA Nasional

Yudha
Yudha Published 29 Jan 2023, 19:53
Share
4 Min Read
Screenshot 2023 0129 120524
Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 - 2019, Kurtubi. Foto: FB Kurtubi
SHARE

Langkah penggunaan energi nuklir di sektor angkutan laut merupakan suatu langkah terobosan yang sangat penting untuk tetap tegaknya NKRI yang bersatu dan maju. Selama ber abad-abad sektor angkutan laut menggunakan energi angin dan energi fossil, khususnya batubara, dan energi migas (minyak diesel/solar). Energi nuklir yang akan masuk ke sektor angkutan laut ini adalah sejalan dengan upaya dunia untuk memitigasi perubahan iklim dengan menggunakan energi bersih bebas emisi karbon dan non intermitten. Penggunaan energi angin yang merupakan energi bersih relatif sangatlah kecil dan terbatas karena sifatnya yang intermitten.

Sudah tiba saatnya energi nuklir didorong untuk dimanfaatkan di sektor angkutan laut. Energi nuklir menjadi jawaban yang tepat, efektif dan efisien untuk masa depan sektor angkutan laut nasional. Pembiayaannya perlu dicarikan langkah-langkah politik dan strategis yang tidak memberatkan masyarakat. Yaitu dengan meningkatkan penerimaan APBN secara signifikan yang berasal dari pelurusan dan penyesuaian pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang selama ini belum sepenuhnya sesuai dengan Pasal 33 Konstitusi. Karena pengelolaan SDA nasional saat ini masih menggunakan politik dan strategi pengelolaan SDA peninggalan jaman kolonial, yaitu masih memakai sistem konsesi (Izin Usaha Pertambangan) dan Kontrak Karya (PKP2B).

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Alumnus Colorado School of Mines, fakultas hukum universitas Indonesia, Institut Francaise du Petrole, Kapal Laut Sipil Bertenaga Nuklir, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 - 2019, Kurtubi, OPINI, Pengelolaan SDA Nasional
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 59105061 5f4a 4988 adea 2dfc5c01767f Masih Diburu KPK, Aset Bupati Mamberamo Tengah Terancam Disita
Next Article IMG 20230129 WA0025 Anak Haji Lulung Mundur untuk Dukung Anies Presiden, Akankah PPP Kembali Rontok?

TERPOPULER

TERPOPULER
hadiah
HeadlineNusantara

Viral! Istri Hadiahi Suami Istri Kedua Saat Anniversary Pernikahan ke-16

Headline
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
10 Jun 2026, 09:11
News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Hukum
Bukan Ratusan Juta, KPK Umumkan Total Uang yang Disita dalam OTT Bupati Muara Enim
09 Jun 2026, 22:24
Nasional
Digadang Jadi Mesin Pertumbuhan 2027, Pemerintah Perkuat Investasi dan Daya Beli Masyarakat
10 Jun 2026, 09:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?