Untuk mencapai target capaian tersebut, BPJPH akan melakukan enam upaya percepatan. Pertama, pelatihan 30.000 pendamping proses produk halal. “Bulan Februari akan kita jadikan bulan pelatihan. Kita targetkan pelatihan bagi 30.000 pendamping selesai di Februari,” ujar Aqil.
Kedua, program kantin halal. Program ini bertujuan untuk mendorong kantin-kantin di seluruh satuan kerja Kemenag untuk bersertifikat halal. “Sertifikasi halal ini harus kita mulai dari rumah sendiri. Kita akan mulai di Kantin Kemenag di Lapangan Banteng dan Thamrin, kemudian Kantin Itjen Kemenag di Cipete, serta Kantin BPJPH di Pinang Ranti,” kata Aqil.
Ketiga, memperkuat kemitraan dengan Kementerian/Lembaga (K/L). Keempat, fasilitasi sertifikasi halal reguler bekerja sama dengan berbagai stakeholder.
“Kemarin kita sudah bertemu dengan 22 K/L dan berkomitmen untuk menyiapkan anggaran untuk fasilitasi sertifikasi self declare maupun reguler. Program kemitraan ini juga harus diturunkan ke seluruh daerah,” terang Aqil.
Kelima, kampanye mandatori halal. “Kampanye ini akan dilakukan di 1.000 titik pada 34 provinsi. Kita harus memastikan kewajiban sertifikasi halal akan tersosialisasi di 34 provinsi di Indonesia,” tegas Aqil.