Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejari Mataram Eksekusi WNA Bulgaria ke Penjara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Index berita > Kejari Mataram Eksekusi WNA Bulgaria ke Penjara
Index beritaNewsNusantara

Kejari Mataram Eksekusi WNA Bulgaria ke Penjara

Yudha
Yudha Published 29 Jan 2023, 16:45
Share
2 Min Read
IMG 20230128 WA0032
Warga negara asing (WNA) asal Bulgaria, Plamen Petkov Beshirov (tengah) dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram mengeksekusi warga negara asing (WNA) asal Bulgaria, Plamen Petkov Beshirov ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyatakan, pihaknya eksekusi tersebut dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 6311 K/Pid.Sus/2022 tanggal 01 Desember 2022.

“Terpidana (Plamen Petkov Beshirov) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan dan dijatuhi pidana penjara selama satu tahun,” kata Sumedana melalui keterangannya yang diterima ipol.id, Sabtu (28/1).

Dijelaskannya, eksekusi tersebut sebagai tindak lanjut koordinasi yang dilakukan oleh Kejari Mataram dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Ketut Sumedana. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap Pjs GM PT Bhanda Ghara Reksa Cabang Utama Medan
Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap Terpidana Kepemilikan Senpi Ilegal

“Dari hasil koordinasi terkait keberadaan terpidana di wilayah hukum Kejari Mataram, selanjutnya Kejari Kota Pasuruan meminta dilakukan penangkapan, Jumat (27/1) sore,” ujar Sumedana.

Mengingat terpidana perkara penadahan tersebut berstatus WNA, maka eksekusi pun dikoordinasikan dengan pihak Kejaksaan dan Imigrasi Kelas I TPI Mataram.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Kejari Pasuruan, Ketut Sumedana, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Plamen Petkov Beshirov (tengah), Warga negara asing (WNA) Bulgaria
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230129 WA0013 Sukseskan Keketuaan ASEAN 2023, Jakarta Jadi Epicentrum Pertumbuhan Ekonomi
Next Article IMG 20230129 WA0015 Jadi Kawasan Paling Damai dan Beragam, Anies Ajak Amerika Tingkatkan Kerjasama di ASEAN

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?