IPOL.ID – Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan (Sudinsos Jaksel) mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Wahab di Jl. Puri Mutiara I, RT 007/01, Kelurahan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 10.30 WIB. ODGJ tersebut, kerap kali meresahkan warga setempat.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan (Kasudinsos Jaksel), Bernard Tampubolon mengatakan, menurut informasi yang diterimanya, adanya ODGJ yang diduga meresahkan warga di kawasan Cipete Selatan tersebut, kini telah ditangani oleh pihaknya.
“Jadi menurut informasinya ODGJ itu tadinya sudah berobat jalan sama keluarganya tapi karena pihak keluarga tidak sanggup menanganinya lalu lapor ke kami dan segera kami tindaklanjuti,” ujar Kasudinsos Jaksel, Bernard pada ipol.id, Rabu (4/1/2023).
Di lokasi, sejumlah petugas Sudinsos Jaksel mengepung dan berhasil mengamankan ODGJ Wahab saat sedang markir kendaraan di Jl. Puri Mutiara I, Cipete Selatan. Diketahui bahwa Wahab kesehariannya biasa nongkrong dan markir kendaraan yang keluar masuk di sana.