IPOL.ID-Mahkamah Agung (MA) menyatakan kinerja lembaga peradilan tersebut tetap maksimal meskipun dua hakim agung, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh serta beberapa orang aparatur lembaga itu tersandung kasus dugaan korupsi.
“Meskipun kejadian yang menimpa dua orang hakim agung dan beberapa aparatur MA membuat kita terpukul, saya pastikan kinerja penyelesaian perkara sama sekali tidak terganggu,” kata Ketua Mahkamah Agung Prof. Muhammad Syarifuddin di Jakarta, Selasa (3/1).
Ketua MA menyatakan pihaknya tak akan menyerah dengan kejadian yang menimpa MA di penghujung tahun 2022. Dia mengatakan pihaknya meminta waktu kepada masyarakat untuk membenahi MA.
“Beri kami waktu membenahi diri, dan sekali lagi saya tidak mau menyalahkan siapa siapa, tapi saya sebagai pimpinan MA mohon maaf dan mohon doa restu kami membenahi MA,” ujarnya.
Syarifuddin mengatakan, dirinya selaku pimpinan MA bersama yang lain tak mundur untuk membenahi lembaga peradilan. Ada dorongan kuat dari semua pimpinan dan insan peradilan untuk membenahi lembaga ini.