Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ketua MA Optimis Bisa Benahi Lembaga Lebih Baik di 2023
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Ketua MA Optimis Bisa Benahi Lembaga Lebih Baik di 2023
Hukum

Ketua MA Optimis Bisa Benahi Lembaga Lebih Baik di 2023

Bambang
Bambang Published 03 Jan 2023, 22:40
Share
3 Min Read
IMG 20230103 WA0102
Ketua MA Optimis Bisa Benahi Lembaga Lebih Baik di 2023. Ist
SHARE

Meskipun diakuinya butuh waktu dan daya untuk menjadikan lembaga yang terus dipercaya publik. Namun hasil survei menunjukkkan bahwa MA masih jadi lembaga yang mendapat kepercayaan tinggi dari masyarakat.

“Apapun kendalanya, kami tidak akan menyerah tapi kami akan melakukan perbaikan sekuat tenaga dan dengan pertolongan Allah kami yakin kami bisa memperbaiki lembaha MA seperti yang masarakat harapkan,” terang Syarifuddin.

Ketua MA meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas terseretnya dua Hakim Agung kasus suap yang ditangani KPK.

“Saya sebagai pimpinan MA dalam kesempatan ini memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa yang menmpa MA sekarang ini, tapi kami akan jadikan momen ini sebagai momen terpenting untuk  memperbaiki MA agar kedepan MA menjadi lembaga yang dapat memenuhi harapan masarakat,” ungkap Syarifuddin.

Baca Juga

Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Syarifuddin. Foto: Biro Hukum dan Humas MA
Memasuki Purna Bhakti, Eks Ketua MA Syarifuddin: Badai Pasti Berlalu
Dugaan Pemotongan Honor Hakim Agung, KPK Diminta Periksa Rekening Terlapor
Dugaan Korupsi Pemotongan Honor Hakim Bakal Ditindaklanjuti KPK

Syarifuddin yakin MA akan berhasil berbenah. Dalam refleksi kinerja tahun 2022, capaian kinerja MA masij sangat membanggkan.

Dia menyebutkan jumlah perkara yang masuk tahun 2022 meningkat 47,57 persen dari sebelumnya 19.209 menjadi 28.347 perkara sehingga jumlah beban perkara tahun 2022 ditambah 175 sisa perkara tahun 2021 adalah 28.522 perkara.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ketua MA Optimis, Mahkamah Agung (MA), Optimis Bisa Benahi Lembaga Lebih Baik di 2023, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ppid Genjot Investasi di Jakarta, Heru Budi Libatkan Bahlil Lahadalia
Next Article brin Kepala BNN: Berdayakan Potensi Masyarakat Menjadi Agen Pemulihan Korban Narkotika

TERPOPULER

TERPOPULER
Semen Padang FC vs Persebaya Surabaya. Foto: Ileague
Olahraga

Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya

Headline
Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea
17 May 2026, 10:15
Kriminal
Manusia Silver Todong Pengendara di Kuta Diciduk Polisi
17 May 2026, 14:21
Gaya hidup
Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan
17 May 2026, 14:53
Nasional
Miris! Dugaan Child Grooming Terjadi di Dunia Pendidikan
17 May 2026, 12:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?