Meskipun diakuinya butuh waktu dan daya untuk menjadikan lembaga yang terus dipercaya publik. Namun hasil survei menunjukkkan bahwa MA masih jadi lembaga yang mendapat kepercayaan tinggi dari masyarakat.
“Apapun kendalanya, kami tidak akan menyerah tapi kami akan melakukan perbaikan sekuat tenaga dan dengan pertolongan Allah kami yakin kami bisa memperbaiki lembaha MA seperti yang masarakat harapkan,” terang Syarifuddin.
Ketua MA meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas terseretnya dua Hakim Agung kasus suap yang ditangani KPK.
“Saya sebagai pimpinan MA dalam kesempatan ini memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa yang menmpa MA sekarang ini, tapi kami akan jadikan momen ini sebagai momen terpenting untuk memperbaiki MA agar kedepan MA menjadi lembaga yang dapat memenuhi harapan masarakat,” ungkap Syarifuddin.
Syarifuddin yakin MA akan berhasil berbenah. Dalam refleksi kinerja tahun 2022, capaian kinerja MA masij sangat membanggkan.
Dia menyebutkan jumlah perkara yang masuk tahun 2022 meningkat 47,57 persen dari sebelumnya 19.209 menjadi 28.347 perkara sehingga jumlah beban perkara tahun 2022 ditambah 175 sisa perkara tahun 2021 adalah 28.522 perkara.