IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhdap Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules hari ini Kamis (19/1).
KPK membutuhkan informasi dari Hercules guna mendalami dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
“Ini masih terkait dengan tersangka SD (Hakim Agung Sudrajad Dimyati), begitu GS (Hakim Agung Gazalba Saleh) dalam rangkaian satu kontruksi perkara besar di Mahkamah Agung yang melibatkan 14 orang tersangka,” jelas juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Kamis (19/1).
KPK sedianya memanggil Hercules pada Selasa, 17 Januari 2023. Namun, dia minta jadwal pemeriksaan dimundurkan ke hari ini.
KPK berharap Hercules datang memenuhi panggilan penyidik.. Informasi Hercules dibutuhkan guna melengkapi berkas para tersangka.
“Di situ lah kepentingannya, untuk membuktikan rangkaian perbuatan dari rangkaian perbuatan para tersangka dibutuhkan keterangan dari saksi dimaksud,” jelas Ali.
KPK menetapkan 14 tersangka dalam kasus suap di MA. Mereka ialah Hakim Yustisial, Edy Wibowo; Hakim Agung, Gazalba Saleh; Hakim Yustisial, Prasetio Nugroho; dan staf Gazalba, Redhy Novarisza.
Tersangka lain yakni Hakim Agung, Sudrajat Dimyati; Hakim Yudisial atau panitera pengganti, Elly Tri Pangestu (ETP); dua aparatur sipil negara (ASN) pada Kepeniteraan MA, Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH); serta dua ASN di MA, Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).
Kemudian, pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS). (Far)