Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Periksa Hercules Hari Ini dalam Kasus Suap Hakim MA
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Periksa Hercules Hari Ini dalam Kasus Suap Hakim MA
Headline

KPK Periksa Hercules Hari Ini dalam Kasus Suap Hakim MA

Farih
Farih Published 19 Jan 2023, 10:15
Share
2 Min Read
Screenshot 2
Rosario de Marshall alias Hercules. Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhdap Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules hari ini Kamis (19/1).

KPK membutuhkan informasi dari Hercules guna mendalami dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Ini masih terkait dengan tersangka SD (Hakim Agung Sudrajad Dimyati), begitu GS (Hakim Agung Gazalba Saleh) dalam rangkaian satu kontruksi perkara besar di Mahkamah Agung yang melibatkan 14 orang tersangka,” jelas juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Kamis (19/1).

KPK sedianya memanggil Hercules pada Selasa, 17 Januari 2023. Namun, dia minta jadwal pemeriksaan dimundurkan ke hari ini.

Baca Juga

IMG 20260602 WA01491
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
Dipanggil KPK, Dirjen Kemenhut dan Kemen ESDM Bakal Diperiksa Kasus IUP di Kukar
Tunda Pemeriksaan Bos Maktour, KPK Ungkap Alasan dan Jadwal Ulang Pemanggilan

KPK berharap Hercules datang memenuhi panggilan penyidik.. Informasi Hercules dibutuhkan guna melengkapi berkas para tersangka.

“Di situ lah kepentingannya, untuk membuktikan rangkaian perbuatan dari rangkaian perbuatan para tersangka dibutuhkan keterangan dari saksi dimaksud,” jelas Ali.

KPK menetapkan 14 tersangka dalam kasus suap di MA. Mereka ialah Hakim Yustisial, Edy Wibowo; Hakim Agung, Gazalba Saleh; Hakim Yustisial, Prasetio Nugroho; dan staf Gazalba, Redhy Novarisza.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hercules, kpk, mahkamah agung, suap hakim ma
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter 221011133722 847 DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Kanjuruhan, Jangan Jadi Angin Lalu
Next Article lansia Marak di TikTok, Mensos Larang Eksploitasi Lansia untuk Ngemis Online

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Olahraga
DETEC International Junior Championship 2026, Kembali Bertemu Maula, Getsa Berpotensi Revans
02 Jun 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?