IPOL.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menanggapi penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1).
Dia memastikan penangkapan oknum kepala daerah tersebut adalah murni penegakan hukum.
“Penangkapan ini murni merupakan langkah penegakan hukum yang sudah lama didiskusikan dan selalu tertunda karena Lukas menyatakan sakit oleh dokter yang dipilihnya,” kata Mahfud dalam video conference, Rabu (11/1).
Menurutnya, KPK sudah menerangkan secara terang benderang perihal konstruksi dan kronologis kasus yang menjerat kader Demokrat tersebut
Mahfud berharap, tidak adalagi pihak yang mengkaitkan soal penangkapan Lukas dengan persoalan lain kecuali hukum.
Apalagi, Lukas sudah dinyatakan aman oleh pihak rumah sakit, sehingga yang bersangkutan wajib menjalankan tanggungjawabnya sebagai pihak yang diduga bersalah di muka hukum.
“Sama sekali tidak ada kepentingan selain urusan hukum, kasusnya sudah terbuka, sudah terang benderang, masalahnya apa, itu sudah diumumkan oleh KPK. Oleh sebab itu semua pihak supaya memahami ini jangan lagi dipertentangkan antara penegakan hukum dan perlindungan HAM,” tukas Mahfud.(Yudha Krastawan)