IPOL.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewacanakan penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di 25 ruas jalan ibu kota.
Usulan itu dipilih sebagai upaya mengurai kemecatan yang parah setiap harinya di wilaya Ibu Kota.
Anggota Komisi V DPR RI Anwar Hafid menyampaiakn sejumlah hal yang harus diperhatikan sebelum benar-benar menerapkan jalan berbayar di Jakarta.
“Apakah tujuannya untuk mendorong tata lingkungan dan mendorong transportasi publik atau hanya sekadar mengejar pendapatan yang berarti berorentasi pendapatan,” kata Anwar Hafid dalam keterangan tertulis, Senin (16/1).
Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menilai, bila tujuan dari penerapan jalan berbayar itu hanya untuk mengejar pendapatan daerah maka hal itu akan memberatkan warga.
“Jika itu tujuannya tentu akan memberatkan publik,” ujarnya.
Dia menyarankan, agar kebijakan yang menarik dan menambah beban hidup masyarakat sebaiknya dapat ditinjau kembali. Sebab, kebijakan itu memiliki konsekuensi meningkatkan kebutuhan masyarakat di tengah ancaman krisis global yang diprediksi akan terjadi pada tahun ini.
Menurutnya, sebaiknya Pemprov DKI Jakarta dapat melakukan pembenahan serius guna mengurai kemacetan di ibu kota dengan mendukung program transportasi publik.
“Perlu pembenahan dan perlu keseriusan dalam mendukung program mass transpor, utamanya lewat program pengurangan transportasi pribadi yang masuk ke isu green energy,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan pemberlakuan jalan berbayar itu masih menunggu pembahasan rancangan peraturan daerah.
Saat ini, Dishub DKI Jakarta masih membahas rancangan peraturan daerah terkait ERP bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta. (Far)